Gelar ASEAN IP Register National Workshop, DJKI Kolaborasi dengan WIPO

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan World Intellectual Property Office (WIPO) serta Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan ASEAN Intellectual Property (IP) Register National Workshop di Hotel Gran Mahakam pada Rabu, 8 Mei 2024.

ASEAN IP Register merupakan forum pertukaran data Kekayaan Intelektual (KI) yang sudah terdaftar di Kantor KI ASEAN yang dapat dimanfaatkan para pelaku usaha dalam memperluas pasar ke negara-negara ASEAN.

“Memasuki era baru wirausaha dan bisnis, penting mencari cara-cara baru untuk memanfaatkan dan melindungi aset intelektual. Mencari ide serta kreasi dan mengubahnya menjadi produk atau layanan yang menghasilkan keuntungan, itulah tujuan utama kami melaksanakan kegiatan ASEAN IP Register National Workshop untuk meningkatkan kesadaran dalam mengelola kekayaan intelektual secara efektif,” ujar Sri Lastami selaku Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang DJKI.

Lebih lanjut, Sri menyatakan lokakarya ini dapat dijadikan sumber belajar untuk mengidentifikasi serta melindungi aset intelektual perusahaan secara hukum seperti merek dagang atau desain industri sehingga mampu menambah nilai bisnis para pelaku usaha.

Pada kesempatan ini, hadir Thitapha Wattanapruttipaisan, Direktur Kantor WIPO Singapura. Ia turut memotivasi para peserta kegiatan untuk berpartisipasi dan berdiskusi dengan para narasumber.

“Kami berharap melalui kegiatan ini para pemilik KI dapat menambah ilmu tentang bagaimana memanfaatkan dan mengkomersialisasikan KI di lingkup yang lebih besar, yaitu ASEAN. Sehingga kreativitas dan inovasi yang dihasilkan Indonesia dapat memberikan benefit bagi setiap pihak,” ujarnya. 

Lokakarya ini bermaksud memperkenalkan pengetahuan yang dapat digunakan untuk menciptakan strategi pengelolaan kekayaan intelektual yang kuat dengan menghadirkan narasumber, yaitu:

  1. Juneho Jang, Manajer Regional Senior, Kantor WIPO Singapura;

  2. Kyaw Zaw, Manajer Proyek Senior, Kantor WIPO Singapura;

  3. Thitapha Wattanapruttipaisan, Direktur Kantor WIPO Singapura

  4. Urim Carry Wilson Sitio, Analis KI Ahli Muda DJKI;

  5. Muhammad Irvan, Analis KI Ahli Pertama DJKI;

  6. Yanne Sukmadewi, General Counsel PT. Paragon Technology and Innovation.

Sebagai informasi, peserta lokakarya meliputi perwakilan mahasiswa, pengusaha, sentra KI, UKM dan konsultan kekayaan intelektual yang berdomisili di Jabodetabek.

Turut hadir pula perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, WIPO, JPO, Sekretariat ASEAN dan 40 Orang Tenaga Ahli dari kantor kekayaan intelektual di negara ASEAN.



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya