Gali Potensi KI di Bidang Robotik, DJKI Sambangi PT MES Teknologi Indonesia

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus menggali potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Indonesia, salah satunya Kepulauan Riau dengan melakukan kunjungan industri ke PT MES Teknologi Indonesia pada Senin, 22 Juli 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat, menggali, dan memetakan potensi KI, khususnya paten di bidang industri, yang terdapat pada perusahaan tersebut.

“PT MES Teknologi Indonesia adalah perusahaan yang mengembangkan sistem otomasi, robotik, dan teknologi terbarukan di dunia industri dan dunia pendidikan. Setelah melihat langsung, banyak sekali potensi paten atau KI lainnya yang bisa didaftarkan,” jelas Sahat Manihuruk selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama.

“Perusahaan ini juga digerakkan oleh pemuda-pemuda dengan jiwa kompetitif yang berani untuk bersaing. Hal ini menunjukkan bahwa kita tidak bergantung lagi kepada teknologi asing di bidang high tech. Harapannya setelah kunjungan ini, akan muncul permohonan paten atau invensi lainnya yang dapat diajukan di DJKI,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT MES Teknologi Indonesia Defri merasa sangat terbantu dengan adanya kunjungan industri ini.

“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi, saat ini kami belum memiliki paten terdaftar. Dengan penjelasan yang diberikan oleh para expert dari DJKI, kami menyadari pentingnya pelindungan paten di bidang industri,” ujar Defri.

“Kunjungan ini tentunya sangat inklusif, solutif, dan progresif. Semoga kerja sama ini senantiasa terawat sampai ke tahapan lebih lanjut yang membawa kemajuan dan motivasi untuk terus melakukan inovasi lainnya, sehingga diharapkan dapat menghasilkan paten yang bernilai komersial,” pungkasnya.

Kunjungan industri ini merupakan rangkaian dari kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024. Provinsi Kepulauan Riau menjadi provinsi ke-23 dari total 33 provinsi yang akan disambangi oleh DJKI. (Yun/Sas)



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya