Fokus Kerja Sama DJKI - JICA Tingkatkan Kualitas Pemeriksa Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan pertemuan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam rangka Kerja sama Peningkatan Kesesuaian Hukum dan Pelindungan Hak atas Kekayaan Intelektual di Gedung Sentra Mulia, Lantai 17, Selasa (22/01/2019).

Sasaran yang dibuat dalam rapat ini adalah penguatan sistem pelindungan kekayaan intelektual  (KI) melalui pengembangan sistem untuk meningkatkan kesesuaian hukum terkait sistem KI.

"Ke depannya kita sudah harus belajar dengan negara-negara yang sudah maju, terutama dalam bidang drafting (penyusunan permohonan paten) dan perkembangan kekayaan intelektual. Tahun 2019, kita fokus di desain industri," ujar Molan Tarigan, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI.

Hasil kerjasama yang dibuat DJKI dengan JICA diantaranya meningkatkan kualitas pemeriksaan KI dan perbaikan sistem penegakan dan eksekusi di lembaga penegak hukum. JICA juga akan menyelenggarakan Joint Coordination Committee (JCC) yang akan diikuti oleh Konsulat Jenderal Jepang atau JICA dan lembaga Counter Part di Indonesia, dimana dalam acara tersebut akan membahas kondisi perkembangan dan rencana implementasinya.

"Dalam lima tahun yaitu 2015 sampai dengan tahun 2020, program yang kami buat yaitu tentang Project Design Matrix (PDM) dengan tujuan peningkatan kualitas pemeriksaan KI dan penegakan hukum Haki di DJKI," ujar Sugiyama, Japan Intellectual Program Agency.

Dari masing-masing Direktorat teknis yang ada di DJKI akan disaring untuk dipilih menjadi staff ahli agar bisa mengikuti program PDM tersebut.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya