Palembang - Sebagai salah satu unit pemerintah yang memiliki tugas melaksanakan layanan publik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya memberikan pelayanan yang dapat memuaskan masyarakat. Untuk itu peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama.
Kali ini, DJKI hadir di Bumi Sriwijaya mengadakan kegiatan Evaluasi Tenis Permohonan Pasca Hak Cipta dan Desain Industri di Novotel Palembang, pada 22 Mei 2023.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Ilham Djaya menyadari betul pesatnya kemajuan teknologi yang membuat pelayanan yang diberikan pada publik mutlak ditingkatkan.
“Pelayanan publik ini hal yang sangat penting, Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki pelayanan Sistem Informasi Kolektif Kanwil Sumatera Selatan (Sikok Sumsel), seluruh pelayanan Kemenkumham ada di aplikasi ini, termasuk pelayanan untuk kekayaan intelektual (KI),” tutur Ilham.
Sejak 2022 hingga Mei 2023, permohonan pencatatan ciptaan di Sumatera Selatan sebesar 3.373 dan pendaftaran desain industri sebanyak 10 permohonan. DJKI terus berupaya mendorong peningkatan permohonan KI di Sumatera Selatan melihat tingginya potensi KI di provinsi ini.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini hadir langsung di Palembang. Seringkali masyarakat bukannya tidak mau mendaftar, tetapi mereka belum mengetahui caranya dan belum mengetahui pentingnya pelindungan KI. Melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan permohonan KI di Sumatera Selatan,” tambah Ilham.
Koordinator Sertifikasi dan Dokumentasi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Christ Andrey mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata DJKI ingin memberikan pelayanan prima pada masyarakat pengguna layanan DJKI.
“Kegiatan ini bertujuan agar kami mendapat masukan teknis dan evaluasi dalam proses permohonan pasca, baik desain industri, maupun hak cipta untuk memberikan pelayanan prima dan maksimal pada masyarakat,” kata Christ.
Kegiatan ini mengundang perwakilan perguruan tinggi di Sumatera Selatan, Konsultan KI, perwakilan dinas terkait, dan pengampu layanan KI di Kanwil Sumatera Selatan. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025