Bali – Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugito menekankan pentingnya sosialisasi dan diseminasi KI sebagai upaya pembangunan ekonomi di suatu negara dengan mendorong perkembangan industri, teknologi, serta budaya.
“Kemampuan suatu negara untuk melindungi KI akan menentukan posisi mereka dalam teknologi global dan dalam aspek sosial. Kekayaan intelektual menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi karena unsur teknologi, industri, dan budaya adalah unsur vital dalam aktivitas ekonomi suatu negara,” ujarnya pada 6 September 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali.
Selain itu, Sugito juga menyatakan bahwa pengembangan riset dan inovasi adalah kunci untuk membangun daya saing bangsa, khususnya di ranah perguruan tinggi. Kekayaan intelektual bukan hanya soal hukum, tetapi juga terkait dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa.
“Tantangan dalam dunia riset dan industri di Indonesia masih dihadapkan pada persoalan seputar perbedaan kebutuhan industri dengan hasil inovasi yang dihasilkan. Hal ini penting karena telah banyak kegiatan riset yang menghasilkan berbagai inovasi di berbagai bidang akan tetapi masih belum banyak yang dimanfaatkan oleh industri,” lanjut Sugito.
Sistem kekayaan intelektual dapat mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi, di mana masyarakat akan mendapat manfaat dari basis pengetahuan yang lebih luas, peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan, dukungan seni kreatif yang lebih luas, akses yang lebih luas ke pasar internasional dan perlindungan konsumen yang lebih baik.
Sementara itu, Sugito menyebut acara ini menjadi momentum untuk memperkenalkan inovasi sistem pendaftaran KI secara daring, yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan permohonan KI. Masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengikuti panel diskusi secara gratis.
"Ini adalah upaya kami untuk mewujudkan DJKI sebagai unit pelayanan publik yang profesional dan berintegritas," ujar Sugito.
Di akhir sambutannya, Sugito mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini dan berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bangsa dan negara.
DJKI Mendengar dan Mengedukasi yang merupakan bagian dari Festival Kekayaan intelektual akan berlangsung selama 6-7 September 2024, dan diharapkan menjadi ajang diskusi, konsultasi, dan pembelajaran mendalam terkait perkembangan sistem KI di Indonesia. Acara ini mengundang narasumber dari praktisi, pemimpin komunitas, seniman, badan dan pemerintah daerah Bali.
Beberapa topik yang dibahas dalam talkshow mencakup "Membangun Ekosistem Literasi yang Berkelanjutan di Indonesia", "Membangun Branding Produk Indikasi Geografis", "Pelindungan Indikasi Geografis dan Desain Industri Celuk Perhiasan Bali", "Pentingnya Pelindungan dan Komersialisasi Paten dalam Produk Kosmetik Lokal", serta "KIK, Hak Cipta & Animasi".
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum di Universitas KH. Abdul Chalim pada 26 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi.
Kamis, 26 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menekankan pentingnya universitas untuk secara aktif melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran Desain Industri. Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Aula Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kamis, 26 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis pada 26 Juni 2025. Mengusung tema “Membangun Perekonomian Daerah Melalui Pelindungan Indikasi Geografis”, kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur (Jatim) ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan besarnya potensi indikasi geografis di Jatim.
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025