Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) pada Selasa, 18 Februari 2025, di ruang rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini membahas kerja sama antara kedua belah pihak dalam mendukung program DJKI pada tahun ini.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyatakan bahwa demi mendukung pencapaian target kinerja, DJKI telah menyusun berbagai rencana kerja yang dikemas dalam dua program utama, yaitu Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP).
“Salah satu program nya ialah Catur Program Prioritas (CPP) dirancang untuk meningkatkan pemahaman publik tentang KI, menegakkan hukum di sektor kekayaan intelektual, serta melakukan transformasi digital dalam layanan kekayaan intelektual (KI),” tutur Razilu.
Lebih lanjut Razilu menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur sumber daya manusia di lingkungan DJKI juga menjadi program prioritas, dan tidak kalah penting pula peningkatan kinerja Konsultan KI dibawah naungan AKHKI.
Pada Kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah, menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam profesi konsultan KI di Indonesia,
“Peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui upgrading dalam rangka mewujudkan Konsultan KI yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab, menjaga kerahasiaan informasi, serta menaati regulasi yang berlaku, “ ujar Andrieansjah.
Senada dengan Andrieansjah, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi ini dapat dilakukan melalui pelatihan Intellectual Property (IP) Academy terhadap Konsultan KI dengan kolaborasi antara DJKI dengan AKHKI.
“Pelatihan ini diharapkan dapat mewujudkan peran dan tanggung jawab Konsultan KI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021,” terang Yasmon.
Dwi Anita Daruherdani selaku Ketua AKHKI yang terpilih untuk periode kepengurusan tahun 2025-2028 menyampaikan bahwa program kerja DJKI selaras dengan visi misi organisasi kami.
“AKHKI menyambut baik kerja sama ini guna mendukung dan berpartisipasi aktif program kerja DJKI tahun 2025,” harap Anita.
Sebagai informasi, audiensi ini juga dihadiri oleh Direktur Merek, dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar; Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko; serta Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian Rishadi. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025