Dukung Penerapannya, DJKI Ikuti Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Clearance SPBE

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengikuti Webinar Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Clearance Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom  pada Jumat, (30/07/21).

Webinar ini diikuti oleh perwakilan pejabat dan pegawai dari Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) DJKI sebagai salah satu direktorat yang menangani substansi perencanaan dan penganggaran, serta pengelola SPBE.

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. SPBE juga merupakan pendukung pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Sebagai bentuk dukungan penerapan SPBE, DJKI telah menyusun dan mengimplementasikan IT Master Plan DJKI 2020-2024 yang berpedoman pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan Rencana Strategis Kementerian sehingga dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan TI yang selaras dengan SPBE Nasional.

Dalam mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini diharapkan agar DJKI dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Selain itu juga diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya