Dua Direktur DJKI Dilantik untuk Mengemban Jabatan Baru di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, melantik sejumlah pejabat fungsional utama dan pejabat struktural baru untuk Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (29/1/2020) di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan. Dua pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut disumpah untuk posisi-posisi tersebut.

Direktur Teknologi Informasi DJKI Sarno Wijaya dilantik sebagai Analis Keimigrasian Utama pada kesempatan tersebut. Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard S. P. Silitonga, juga dilantik sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Bambang Rantam menyatakan selamat atas pelantikan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dia berpesan agar setiap pejabat tidak menyalahgunakan wewenang dan senantiasa menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM agar tetap bersih dan melayani dengan baik.

"Selain itu, kami juga membutuhkan masukan dari saudara-saudara. Saudara-saudara sudah tahu bagaimana sistemnya, bagaimana alurnya. Masukan itu kami butuhkan untuk memperkuat organisasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin tinggi pada layanan kita," ujar Bambang.

Sebelumnya, Sarno Wijaya dan Reynhard menduduki jabatan direktur di KI selama kurang lebih satu tahun. Dalam masa jabatannya, Sarno telah memimpin pembuatan aplikasi pendaftaran KI online sejak Agustus 2019. Sementara, Reynhard juga telah memimpin pelaporan kasus pelanggaran kekayaan intelektual berbasis web.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya