Dua Direktur DJKI Dilantik untuk Mengemban Jabatan Baru di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, melantik sejumlah pejabat fungsional utama dan pejabat struktural baru untuk Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (29/1/2020) di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan. Dua pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut disumpah untuk posisi-posisi tersebut.

Direktur Teknologi Informasi DJKI Sarno Wijaya dilantik sebagai Analis Keimigrasian Utama pada kesempatan tersebut. Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard S. P. Silitonga, juga dilantik sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Bambang Rantam menyatakan selamat atas pelantikan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dia berpesan agar setiap pejabat tidak menyalahgunakan wewenang dan senantiasa menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM agar tetap bersih dan melayani dengan baik.

"Selain itu, kami juga membutuhkan masukan dari saudara-saudara. Saudara-saudara sudah tahu bagaimana sistemnya, bagaimana alurnya. Masukan itu kami butuhkan untuk memperkuat organisasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin tinggi pada layanan kita," ujar Bambang.

Sebelumnya, Sarno Wijaya dan Reynhard menduduki jabatan direktur di KI selama kurang lebih satu tahun. Dalam masa jabatannya, Sarno telah memimpin pembuatan aplikasi pendaftaran KI online sejak Agustus 2019. Sementara, Reynhard juga telah memimpin pelaporan kasus pelanggaran kekayaan intelektual berbasis web.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya