Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI melakukan audiensi dengan Bupati Pati dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pelindungan indikasi geografis di daerah.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar mengatakan di Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah ini memiliki banyak potensi berbasis kekayaan intelektual, salah satunya adalah Indikasi Geografis.
Menurutnya, potensi di Kabupaten Pati yang dapat diajukan pelindungan indikasi geografis diantaranya adalah Ikan Bandeng Juwana, Kelapa Kopyor, dan Jeruk Pamelo Bageng.
“Produk-produk tersebut setidaknya ada yang sudah memiliki reputasi, kualitas dan karakteristik yang dikenal masyarakat. Untuk itu, kami mendorong agar produk tersebut segera didaftarkan ke DJKI agar mendapat pelindungan hukum dan kalau sudah terdaftar diharapkan dapat meningkatkan nilai jual,” kata Hermansyah di Pendopo Bupati Pati, Selasa, 27 Mei 2025.
Hal ini tentunya direspon sangat baik oleh Bupati Pati, Sudewo. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan mendukung segala hal yang dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.
“Sekarang ini kami memegang jeruk pamelo dari wilayah Kabupaten Pati, rasanya manis, teksturnya lembut, banyak kandungan airnya, dan bijinya nyaris hampir tidak ada. Pokoknya luar biasa. Mudah-mudahan ini bisa menjadi produk indikasi geografis terdaftar milik masyarakat Kabupaten Pati,” ucap Sudewo.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menyerahkan dua Surat Pencatatan Ciptaan karya Bupati Pati H. Sudewo dan dua Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional kepada Bupati Pati yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Di tanah Andalas, cerita tentang ilmu pengetahuan tidak berhenti di ruang kelas. Ia hidup, tumbuh, dan perlahan menemukan jalannya menuju kehidupan nyata. Dari laboratorium yang sunyi, lahir harapan bahwa masa depan pertanian Indonesia bisa lebih ramah lingkungan, mandiri, dan bernilai.
Selasa, 14 April 2026
Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan kunjungan ke Innovation Park Bandung Technopolis Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Selasa, 14 April 2026, guna memperkuat kerja sama pengembangan ekosistem inovasi dan pengelolaan kekayaan intelektual melalui pertukaran praktik terbaik antara Indonesia dan Denmark, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan mitra internasional.
Selasa, 14 April 2026
Pariwisata dan kekayaan intelektual (KI) adalah dua hal yang saling berkelindan dalam menciptakan nilai tambah ekonomi yang luar biasa bagi suatu daerah. Hal inilah yang menginisiasi lahirnya GI Tourism, konsep wisata tematik yang menjadikan produk dan wilayah asal indikasi geografis sebagai inti pengalaman perjalanan wisata.
Selasa, 14 April 2026