Dorong Pemanfaatan KI di UKM, WIPO dan DJKI Gelar Workshop

Jakarta - World Intellectual Property Organization (WIPO) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyelenggarakan WIPO Intellectual Property Management Clinic: Leveraging IP for Business Growth and Globalization pada 4-7 November 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta. Counsellor IP for Business Division WIPO Swiss Silvija Trpkovska menyatakan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar mampu memanfaatkan aset kekayaan intelektual mereka secara lebih efektif dan maksimal. 

“Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung perkembangan UKM dan perusahaan milik peserta kegiatan agar semakin mahir dalam mengembangkan dan memanajemen KI-nya,” jelas Silvija.

Director of the WIPO Singapore Office Thitapha Wattanapruttipaisan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang didukung oleh banyak pihak ini sebagai sinyal positif perkembangan ekosistem KI di Indonesia yang inklusif. “KI sebagai intangible asset memiliki potensi yang besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi pelaku ekonomi maupun suatu negara,” ungkap Thitapha. 

“Pemerintah dan stakeholder terkait perlu mendorong para UKM agar sadar dan melindungi KI-nya dengan lebih baik. Seringkali potensi itu tidak berkembang karena ketidakpahaman pemilik KI tersebut”, tambahnya. 

Senada dengan hal tersebut, Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon menjelaskan bahwa KI merupakan tulang punggung usaha modern, yang mendorong inovasi dan membentuk pasar. 

“Saat kita melangkah maju ke era yang baru, penting bagi para pelaku usaha untuk mengeksplorasi cara-cara baru dalam memanfaatkan aset KI yang mereka miliki,” ujarnya.

Yasmon juga menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki kelembagaan dan regulasi yang lengkap bagi masing-masing rezim KI. Selain mendorong jumlah kesadaran dan permohonan KI, DJKI juga mendorong apresiasi, penegakan hukum, dan komersialisasi yang berkualitas di Indonesia.

Sebagai informasi kegiatan ini didukung oleh Sekretariat ASEAN, ASEAN-Business Advisory Council, dan IP Australia. Adapun narasumber workshop ini antara lain adalah Risti Wulansari dan Siti Mariam Nabila dari K&K Advocates, Juliane Sari Manurung Managing Director Fusion, Pemeriksa Merek Ahli Madya Nuraina Bandarsyah, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya Krissantyo Adinda, serta General Counsel PT. Paragon Technology and Innovation Yanne Sukmadewi.



TAGS

#UMKM #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya