Jakarta - Untuk meningkatkan pemahaman para pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengenai pengajuan permohonan paten, DJKI menggelar kegiatan OPERA DJKI dengan tema “Penyusunan Spesifikasi Paten” secara daring melalui Zoom pada Rabu, 14 September 2022.
Pemeriksa Paten Madya Said Nafik mengatakan bahwa hingga saat ini masih terjadi beberapa backlog pada proses pendaftaran paten yang disebabkan kurangnya pemahaman pemohon dalam menyusun dokumen paten.
“Melihat kondisi saat ini, pemahaman seluruh pemangku kepentingan atas deskripsi paten masih sangat minim,” ujar Said.
Untuk menindaklanjuti permasalahan dan akibat yang terjadi, dibuatlah inovasi berupa pedoman standar deskripsi paten dengan harapan adanya peningkatan pemahaman dalam menyusun permohonan paten.
Pedoman standar deskripsi paten yang dibuat berisi judul invensi, latar belakang invensi, uraian ringkas invensi, uraian singkat gambar, uraian terperinci invensi, klaim, abstrak, dan gambar yang bersifat opsional.
Adapun upaya lainnya adalah penyebarluasan pedoman melalui berbagai media, pelatihan secara daring dan berkelanjutan, dan fasilitas konsultasi drafting paten secara daring.
Said Nafik berharap dengan adanya inovasi tersebut dapat menjawab segala permasalahan yang terjadi dan memberikan output yang positif.
“Dengan inovasi ini, diharapkan kita semua bisa banyak belajar dari manapun sehingga dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai deskripsi paten,” tegas Said.
Seperti yang telah diketahui, paten merupakan hak eksklusif investor atas invensi di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. (rr/zah)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025