Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjalani tahap Evaluasi Tim Penilai Internal (TPI) kedua yakni Desk Evaluasi atas Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022 pada 16 Juni 2022 di Aula Oemar Seno Adji.
Sebelum memaparkan hasil capaian kinerja kepada TPI, tim pembangunan ZI DJKI dipimpin oleh Sekretaris DJKI Sucipto menyemarakkan yel-yel yang ditanamkan kepada seluruh insan DJKI dalam mewujudkan ZI.
Pada kesempatan yang sama, Sucipto mengungkapkan harapannya kepada TPI dalam memulai kegiatan desk evaluasi ini.
“Kami harap Bapak Inspektur Wilayah V dapat menjadi konsultan dan fasilitator kami dalam mencapai predikat WBBM tahun ini. Apabila ada masukan dan pertanyaan setelah paparan dari masing-masing ketua tim kelompok kerja mohon disampaikan agar menjadi bahan evaluasi DJKI,” ujarnya.
Dalam paparan pembukanya Inspektur Wilayah V Marasidin menjabarkan data satuan kerja yang telah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM.
“Sampai saat ini Kemenkumham telah memperoleh 171 predikat WBK dan WBBM yang terdiri dari 150 satuan kerja dengan predikat WBK termasuk di dalamnya DJKI dan 21 satuan kerja dengan predikat WBBM,” papar Marsidin.
Selanjutnya, ia menerangkan bahwa sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB), tahun ini terdapat batasan kuota untuk mengusulkan predikat dari Kemenkumham sehingga perlu menjadi perhatian para satuan kerja.
“Hanya 25 satuan kerja yang akan diusulkan untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional,” tambahnya.
Selanjutnya, para ketua kelompok kerja DJKI diberikan kesempatan untuk menjelaskan beberapa upaya dan komitmen yang telah dilakukan DJKI untuk meningkatkan kinerja setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sebagai contoh pada tim penguatan pengawasan yang diketuai oleh Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah melakukan peningkatan kedisiplinan pelindungan kekayaan intelektual melalui beberapa tahapan seperti teguran langsung kepada pelanggar.
Tidak hanya itu dalam hal melindungi kekayaan intelektual pada barang yang diperdagangkan secara online, DJKI melakukan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. DJKI juga mengunjungi World Intellectual Property (WIPO), Singapore IP Office, dan Singapore Police Force untuk melakukan benchmarking.
Bentuk upaya dan komitmen peningkatan kinerja lainnya disampaikan oleh Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual yang dalam hal ini bertindak sebagai ketua kelompok Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“DJKI telah meraih kesuksesan dengan implementasi inovasi pencatatan hak cipta yang menjadi perhatian sejumlah kantor kekayaan intelektual di dunia, salah satunya Organisasi Kekayaan Intelektual Regional Afrika atau African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO),” jelasnya.
Dede juga menambahkan bahwa beberapa bentuk kerja sama DJKI dengan WIPO, pembaharuan integrasi data KI Komunal, kegiatan Yosanna Mendengar dan Mobile IP Clinic juga turut menjadi poin yang dapat DJKI banggakan dari segi peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mengantarkan DJKI menuju WBBM.
“Dengan apa yang telah kami sampaikan serta evaluasi yang diberikan oleh Tim Penilai Internal, DJKI akan berusaha untuk menyempurnakan apa yang perlu diperbaiki. Sehingga DJKI dapat masuk ke tingkat penilaian nasional dan mencapai predikat WBBM di tahun 2022 ini,” pungkas Sucipto. (AMO/SYL)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025