DJKI Turut Mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo Melalui Kemudahan Akses Pelayanan Publik

Seluruh pimpinan tinggi dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan yang diselenggrakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) secara virtual.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa untuk membangun Indonesia Maju di tengah dunia yang penuh disrupsi sekarang ini, diperlukan keberanian yaitu dengan memiliki karakter berani untuk berubah, berani untuk mengubah, dan berani untuk mengkreasi hal-hal baru.

Keberanian tersebut tentunya juga diterapkan oleh DJKI selaku unit unsur pelaksana di Kemenkumham yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual.

Di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris bersama seluruh jajarannya, DJKI dengan berani merealisasikan beberapa area perubahan yang diprioritaskan untuk menunjang kinerja menjadi lebih baik.

Yaitu dengan tata ulang organisasi, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur ruang kerja pegawai yang layak, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik kepada masyarakat.

Presiden Joko Widodo juga berpesan agar pandemi covid-19 ini tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian Indonesia.

“Pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita,” katanya saat pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR RI, Senin (16/8/2021).

Selain menanggulangi penyebaran covid-19, Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan perekonomian nasional. Salah satunya dengan menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas dengan mengimplementasikan Undang-undang Cipta Kerja yang terus dipercepat.

“Struktur ekonomi kita yang selama ini lebih dari 55% dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga, harus terus kita alihkan menjadi lebih produktif dengan mendorong hilirisasi, investasi dan ekspor,” ucapnya.

Joko Widodo menyampaikan bahwa pada Minggu yang lalu pemerintah telah meluncurkan OSS, Online Single Submission, yang sangat mempermudah semua level dan jenis usaha, apalagi bagi jenis-jenis usaha yang berisiko rendah.

Dengan adanya OSS ini, Jokowi berharap urusan perizinan, pengurusan insentif dan pajak bisa dilakukan jauh lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah.“Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya,” pungkasnya.

Dalam menunjang peningkatan investasi, pengembangan usaha domestik, serta menciptakan lapangan pekerjaan kerja baru di Indonesia, DJKI turut membantu pemerintah dalam merealisasikan hal tersebut melalui pemberian kemudahan dan keringanan biaya untuk permohonan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual kepada para pelaku UMKM.

Pemberian insentif tersebut diantara adalah tarif pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, desain industri, dan paten serta insentif tarif pemeliharaan untuk paten.

Keringanan biaya pendaftaran dan pencatatan KI bagi UMKM adalah paling sedikit sebesar 50 persen sebagaimana tertuang dalam PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta PP No. 28 tahun 2019 tentang Jenis & Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kemenkumham.

DJKI juga memberikan kemudahan dalam pelayanan publik permohonan kekayaan intelektual dengan menghadirkan inovasi aplikasi IPROLINE (Intellectual Property Online). Dengan begitu, masyarakat khususnya pelaku UMKM dapat dengan mudah mendaftarkan permohonan kekayaan intelektual secara daring.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya