DJKI Tunjukkan Kepeduliannya Kepada Masyarakat Terdampak COVID-19

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Serangkaian bantuan berupa sembako, multi vitamin, dan alat pelindung diri (APD) terus disalurkan mulai dari pegawai internal DJKI, masyarakat sekitar yang tinggal dekat perkantoran Kemenkumham, hingga rumah sakit.

Diawali pada 23 April 2020, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham menyerahkan bantuan sembako untuk pegawai internal di lingkungan Kemenkumham.

Di tempat berbeda, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Mohamad Aliamsyah memberikan sembako kepada petugas kebersihan di DJKI dan beberapa unit utama Kemenkumham lainnya, serta masyarakat setempat disekitar lingkungan Kemenkumham.

Selain itu, DJKI juga memberikan bantuan alat kesehatan dan multi vitamin kepada tujuh Rumah Sakit disekitar Jabodetabek, dan dua lembaga pemasyarakatan, serta kepada Ikatan Dokter Indonesia.

Bantuan tersebut berupa 500 set APD, 25 set APD Premium, 200 Face Shield, 98 Box masker, 56 Box Madu, 65 Karton Susu Beruang, dan 250 Box Vitamin C serta 112 Hand Sanitizer.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akibat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.

Pemberlakuan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona mengharuskan setiap orang untuk menjaga jarak dan membatasi kegiatan. Seperti peliburan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Kendati demikian, penanganan virus corona bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk dapat saling membantu satu sama lain.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya