Bangkok - Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlibat dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigations (HSI) pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI mengirimkan sepuluh orang pegawai dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sebagai peserta dalam kegiatan pelatihan HSI yang bertajuk ASEAN Regional Workshop on Intellectual Property (IP) Investigations mulai tanggal 10 s.d. 12 September 2024 yang berlokasi di JW Marriott Hotel, Bangkok, Thailand.
Merespon kegiatan ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ratna P. Mulya berharap para peserta dapat mempelajari sistem dan mekanisme hukum serta praktik terbaik dalam penanganan kasus-kasus pembajakan online di negara lain yang sekiranya dapat menjadi bahan masukan guna meningkatkan regulasi dan implementasi penegakan hukum di bidang KI di Indonesia.
“Harapannya pelatihan-pelatihan seperti ini dapat terlaksana secara konsisten di masa-masa mendatang sebagai hasil kerja sama antara DJKI dengan berbagai instansi baik di tingkat nasional maupun global dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” harap Mulya.
Narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini berasal dari berbagai latar belakang organisasi, di antaranya agen khusus HSI, Asisten Jaksa Department of Justice (DOJ), United States Patent and Trademark Office (USPTO), Kepala Regional Regional Asia Pacific IP House, Agen Khusus US Food and Drug Administration (FDA), Association of American Publishers (AAP), Entertainment Sofware Association (ESA), dan lain-lain.
Sebelumnya, DJKI juga sudah menjalin kerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain seperti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan BPOM.
“Kami, dalam hal ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum KI guna mendukung agenda DJKI untuk menjadi The Best IP Office in The World di masa mendatang,” pungkas Mulya.
Sebagai informasi, adapun topik-topik yang dibahas pada pelatihan tersebut, antara lain:
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025