DJKI Terima Kunjungan Universitas Atmajaya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Kunjungan Studi Mahasiswa Universitas Atmajaya Yogyakarta di Aula Lantai 8 Gedung DJKI, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). Sebanyak 142 mahasiswa yang hadir mengikuti pembahasan mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual dalam bisnis modern bersama sejumlah narasumber.

Pemateri yang hadir adalah Ruslinda Dwi Wahyuni, M.Si, Pemeriksa Desain Industri dan Syahroni, S.S Kepala Seksi Pemeliharaan, Mutasi, dan Lisensi Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, dimoderatori oleh Handi Nugraha S.H, M.H Kepala Seksi Kerja Sama Antarlembaga Non Pemerintah.

Dalam pembahasan materi, masing-masing narasumber mencontohkan sejumlah merek, paten, hingga hak cipta yang sukses secara global. Hal itu salah satunya adalah karena perlindungan yang diberikan secara hukum pada kekayaan intelektual tersebut.

Sementara itu, Dosen Universitas Atmajaya, G. Aryadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa kunjungan kali ini bukan yang pertama. Namun, pihaknya senantiasa mendapatkan umpan balik yang baik dari mahasiswa setiap usai kunjungan.

"Setiap kami mengantarkan mahasiswa kami berkunjung ke Ditjen KI, saat pulang itu mereka pasti cerita bahwa mereka mendapat ilmu yang sangat komprehensif dan mendalam mengenai kekayaan intelektual," sambungnya.

Aryadi yakin informasi yang disampaikan oleh pemateri akan berguna bagi para mahasiswa yang menulis skripsi dan juga menjadi profesional di bidang hak kekayaan intelektual, khususnya di tengah bisnis modern. 

Di sisi lain, Stephanie VY Kano, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, juga menyampaikan harapan yang sama. Dia juga mengatakan akan menyambut dengan tangan terbuka apabila mahasiswa berniat melakukan penelitian mengenai hak kekayaan intelektual.

"Kiranya narasumber yang akan menyampaikan materi bisa diserap ilmunya dan sampai kampus bisa diimplementasikan atau berguna bagi adik adik di kemudian hari, khususnya mungkin kalau ada yang mau magang dan menulis skripsi tentang KI, dengan senang hati dan tangan terbuka kami akan menerima," ujarnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya