DJKI Terima Kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Utara

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara di Aula Lantai 18 DJKI, Rabu (4/3/2020).

Sebanyak delapan anggota DPRD Sulawesi Utara dan satu dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan disambut hangat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Chairani Idha.

Chairani Idha mengatakan bahwa DJKI akan sesalu berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah-daerah untuk dapat mensosialisasikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).

“KI ini potensinya di wilayah begitu luar biasa untuk dapat dilindungi, sehingga memiliki kepastian hukum,” ucap Chairani Idha.

Ia juga mempersilahkan kepada para anggota DPRD Sulawesi Utara untuk bertanya berkaitan dengan kekayaan intelektual.

“Apapun yang menyangkut kekayaan intelektual, kami akan bantu dan support, apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan bisa langsung bertanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sulawesi Utara, Andrei Angouw mengatakan bahwa lawatannya ke kantor pusat DJKI dalam rangka ingin berkonsultasi mengenai lebih detail mengenai hak kekayaan intelektual.

“Adapun kunjungan kami ke sini adalah untuk mengkonsultasikan beberapa hal mengenai kekayaan intelektual, khususnya merek dagang,” ujar Andrei.

Diharapkan kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat untuk kemajuan kekayaan intelektual di daerah.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya