DJKI Terima Kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Utara

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara di Aula Lantai 18 DJKI, Rabu (4/3/2020).

Sebanyak delapan anggota DPRD Sulawesi Utara dan satu dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan disambut hangat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Chairani Idha.

Chairani Idha mengatakan bahwa DJKI akan sesalu berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah-daerah untuk dapat mensosialisasikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).

“KI ini potensinya di wilayah begitu luar biasa untuk dapat dilindungi, sehingga memiliki kepastian hukum,” ucap Chairani Idha.

Ia juga mempersilahkan kepada para anggota DPRD Sulawesi Utara untuk bertanya berkaitan dengan kekayaan intelektual.

“Apapun yang menyangkut kekayaan intelektual, kami akan bantu dan support, apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan bisa langsung bertanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sulawesi Utara, Andrei Angouw mengatakan bahwa lawatannya ke kantor pusat DJKI dalam rangka ingin berkonsultasi mengenai lebih detail mengenai hak kekayaan intelektual.

“Adapun kunjungan kami ke sini adalah untuk mengkonsultasikan beberapa hal mengenai kekayaan intelektual, khususnya merek dagang,” ujar Andrei.

Diharapkan kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat untuk kemajuan kekayaan intelektual di daerah.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya