DJKI Tegaskan Komitmen Lindungi Karya Cipta di Era Digital

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu, menegaskan tiga fokus utama dalam upaya perlindungan hak cipta di era digital. Ketiga fokus tersebut mencakup tantangan karya cipta di era kecerdasan buatan (AI), penguatan regulasi, serta peningkatan kualitas layanan hak cipta.

Hal ini disampaikan Razilu saat mewakili Menteri Hukum pada Seminar bertajuk "Hak Perlindungan Hukum Karya Cipta Dalam Tata Kelola Digitalisasi" yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senin, 18 November 2024.

“Era digital menghadirkan tantangan baru yang kompleks, mulai dari reproduksi dan penyebaran karya digital tanpa izin hingga persoalan kepemilikan ciptaan akibat kehadiran teknologi seperti kecerdasan buatan,” ungkap Razilu.

Dalam paparannya, Razilu menyoroti pentingnya penguatan regulasi untuk melindungi karya digital secara adaptif. Teknologi seperti artificial intelligence, blockchain, dan internet of things menuntut aturan hukum yang fleksibel untuk mengakomodasi inovasi yang terus berkembang.

Hingga kini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik. Salah satunya dengan meluncurkan Program Persetujuan Otomatis Permohonan Hak Cipta (POP HC), yang memangkas waktu pencatatan ciptaan dari 9–12 bulan menjadi hanya 3 menit.

“Dengan kemudahan ini, masyarakat kini lebih memilih layanan online. Jumlah permohonan hak cipta meningkat signifikan, dari 117.084 pada 2022 menjadi 141.999 pada 2023. Hingga November 2024, tercatat sudah ada 138.528 permohonan,” jelas Razilu.

Untuk tahun 2025, DJKI akan mengusung Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri dengan tema: “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”.

Tema ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan hak cipta dan desain industri sebagai aset strategis bangsa. Salah satu langkah strategisnya adalah pencanangan Kawasan Karya Cipta di seluruh Indonesia, yang dirancang sebagai ruang kreatif bagi seniman, pelaku seni, dan kreator ekonomi kreatif.

Selain itu, akan diluncurkan dua program edukasi utama, yaitu Bulan Edukasi Hak Cipta yang berisi seminar, lokakarya, kampanye digital, dan program DJKI Goes to Campus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak cipta dan pelindungannya. Selanjutnya akan ada program Pekan Edukasi Desain Industri yang menghadirkan pameran desain kreatif, sesi mentoring, serta layanan konsultasi dan pendaftaran desain industri.

“Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual, sehingga menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan,” tutup Razilu.

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

Selengkapnya