DJKI Susun Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Dalam rangka mewujudkan potensi kekayaan intelektual (KI) yang mempunyai nilai ekonomis, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Hotel Santika Banyuwangi pada Senin, 30 Mei 2022.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Daulat P. Silitonga mengatakan potensi KI dapat bernilai ekonomis apabila terbentuk ekosistem ekonomi kreatif yang kuat. Untuk memastikan terwujudnya ekosistem tersebut, DJKI melakukan monitoring dan evaluasi atas kerja sama di bidang KI yang telah terjalin dengan stakeholder.

Mengingat, persentase stakeholder yang memperoleh pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan KI merupakan salah satu indikator kinerja yang diharapkan terjadi dari proses kegiatan pemberdayaan KI berupa sosialisasi, diseminasi.



“Oleh karena itu, diperlukan penyelenggaraan sosialisasi Kekayaan Intelektual kepada seluruh stakeholder,” kata Daulat.

Menurutnya, sosialisasi KI dapat berjalan efektif manakala penyelenggaraannya memiliki sebuah standardisasi beserta prosedur dan kriterianya.

“Standardisasi penyelenggaraan sosialisasi ini dicantumkan dalam dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria serta dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaannya,” ucapnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat untuk penyempurnaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria di lingkungan DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya