DJKI Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Surabaya

Surabaya - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa di masa pandemi covid-19, kreatifitas masyarakat Indonesia meningkat. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pendaftaran permohonan kekayaan intelektual dalam negeri.

“Bahwa pendaftaran merek, pendaftaran paten, hak cipta semuanya meningkat,” kata Freddy saat membuka kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di wilayah Jawa Timur, Selasa (24/8/2021).

Adanya peningkatan permohonan KI di Indonesia salah satunya karena adanya sistem pendaftaran online dibangun oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut Freddy, yang pertama perlu dilakukan adalah membenahi administrasi pendaftarannya terlebih dahulu, kemudian bagaimana melayani masyarakat dengan baik dan cepat, dan bagaimana membuat masyarakat merasakan manfaat akan pendaftaran KI-nya. Barulah kemudian penegakan hukumnya.

“Alhamdulillah banyak hal dari apa yang sudah saya sebutkan tadi, sudah bisa dilaksanakan. Tentunya hal itulah yang membuat permohonan pendaftaran KI di Indonesia tidak terganggu akibat pandemi, karena dengan sistem online, masyarakat dapat mendaftarkan KI-nya dari mana saja,” ucapnya.

Dengan meningkatnya permohonan KI dalam negeri, tentunya DJKI Kemenkumham turut melakukan upaya peningkatan penegakan hukum KI di Indonesia.

Mulai dari mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya melindungi KI dan pencegahan pelanggaran KI kepada masyarakat, hingga penindakan pelanggaran KI.

“Kalau masyarakat sudah banyak yang sadar pentingnya melindungi KI dengan mendaftar ke DJKI, barulah Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa bekerja sama dengan Polri dapat menindak aduan pelanggaran KI dari masyarakat,” ujar Freddy.

Di sisi lain, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Daulat P. Silitonga mengatakan untuk meningkatkan pemahaman dan mengembangkan pengetahuan serta pelindungan KI di masyarakat secara merata diperlukan sinergitas antar lembaga terkait baik pusat maupun daerah.

“Mengingat tanpa adanya kerja sama yang baik maka pemahaman terkait kekayaan intelektual ini akan sulit sampai ke masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di daerah-daerah,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen KI didampingi Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli memberikan 51 sertifikat merek pelaku usaha Surabaya. Di mana merek tersebut didaftarkan melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

Nofli mengungkapkan, dengan adanya pelindungan merek yang didaftarkan ke DJKI akan mencegah persaingan usaha tidak sehat dan meningkatkan daya saing dari produk yang dihasilkan.

“Saya sangat mengapresiasi masyarakat di Jawa Timur yang telah mendaftarkan mereknya melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur,” ujarnya.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya