DJKI Siap Tingkatkan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kendaraan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan kendaraan operasional dan kendaraan jemputan di lingkungan DJKI pada 6 November 2024 di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto, dalam sambutannya menyatakan bahwa Kemenkumham telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2023. Meski demikian, masih ada beberapa rekomendasi dari BPK yang perlu ditindaklanjuti.

“Berdasarkan rekomendasi BPK, kita perlu meningkatkan pengelolaan kendaraan operasional dan jemputan agar lebih tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan,” tutur Anggoro.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sebagai forum untuk mendiskusikan langkah perbaikan pengelolaan kendaraan, mengingat pentingnya kendaraan operasional dalam mendukung mobilitas dan efektivitas kerja pegawai Kemenkumham.

"Kendaraan ini harus mendukung efektivitas kinerja pegawai dalam melayani masyarakat, namun harus sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku," jelas Anggoro.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot mengatakan selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyusun kajian urgensi penggunaan kendaraan operasional dan jemputan sebagai dasar pengadaan tahun anggaran 2025.

"Harapan kami agar pengelolaan kendaraan dapat lebih efisien serta memastikan akuntabilitas dan pertanggungjawaban sesuai standar yang ditetapkan," tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya