DJKI Siap Dukung Indonesia Inovator Award dalam Audiensi Bersama BRIN

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Senin, 10 Februari 2025, di ruang rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini membahas mengenai permintaan dukungan DJKI dalam memperkuat kerja sama guna mempersiapkan penghargaan Indonesia Inovator Award (IIA).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, yang menjelaskan bahwa mayoritas inventor yang mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) ke DJKI berasal dari perguruan tinggi serta lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang), baik di perusahaan swasta maupun negeri.

“Permohonan dari inventor ke DJKI paling banyak berasal dari kalangan akademik dan industri. Sementara itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah lebih dominan mengajukan permohonan untuk KI merek, hak cipta, dan desain industri,” ujar Yasmon.

Saat ini, dalam memberikan penghargaan Anugerah KI pada suatu produk KI, DJKI menggunakan parameter yang disesuaikan dengan masing-masing bidang. Salah satu aspek terpenting dalam penilaian adalah tingkat hilirisasi atau penerapan produk KI tersebut di industri.

“Kami berharap DJKI dan BRIN memiliki pandangan yang sama dalam menetapkan parameter penilaian suatu invensi. Dengan demikian, pemenang yang terpilih benar-benar telah memenuhi seluruh aspek yang diperlukan dan dapat menjadi contoh bagi invrentor lainnya,” tambah Yasmon.

Lebih lanjut, Yasmon juga menyatakan kesiapan DJKI untuk mendukung permintaan BRIN dengan menyediakan data yang dibutuhkan BRIN guna mendapatkan kandidat inventor terbaik.

Di sisi lain, perwakilan BRIN, Citra Arisiswanti dari Direktorat Manajemen Talenta, menyampaikan apresiasi atas sambutan positif dari DJKI terhadap kolaborasi ini. Ia berharap koordinasi yang baik dapat terus terjalin setelah audiensi berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan DJKI. Selanjutnya, kami akan aktif berkomunikasi dengan DJKI untuk persiapan lebih lanjut,” ujar Citra.

Sebagai tambahan, salah satu kriteria utama dalam penghargaan IIA adalah kepemilikan KI yang berdampak pada pengembangan riset serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Penilaian penghargaan ini bersifat tertutup dan dilakukan langsung oleh BRIN berdasarkan capaian inovasi para kandidat.(MKH/SAS)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya