DJKI Siap Dukung Indonesia Inovator Award dalam Audiensi Bersama BRIN

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Senin, 10 Februari 2025, di ruang rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini membahas mengenai permintaan dukungan DJKI dalam memperkuat kerja sama guna mempersiapkan penghargaan Indonesia Inovator Award (IIA).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, yang menjelaskan bahwa mayoritas inventor yang mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) ke DJKI berasal dari perguruan tinggi serta lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang), baik di perusahaan swasta maupun negeri.

“Permohonan dari inventor ke DJKI paling banyak berasal dari kalangan akademik dan industri. Sementara itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah lebih dominan mengajukan permohonan untuk KI merek, hak cipta, dan desain industri,” ujar Yasmon.

Saat ini, dalam memberikan penghargaan Anugerah KI pada suatu produk KI, DJKI menggunakan parameter yang disesuaikan dengan masing-masing bidang. Salah satu aspek terpenting dalam penilaian adalah tingkat hilirisasi atau penerapan produk KI tersebut di industri.

“Kami berharap DJKI dan BRIN memiliki pandangan yang sama dalam menetapkan parameter penilaian suatu invensi. Dengan demikian, pemenang yang terpilih benar-benar telah memenuhi seluruh aspek yang diperlukan dan dapat menjadi contoh bagi invrentor lainnya,” tambah Yasmon.

Lebih lanjut, Yasmon juga menyatakan kesiapan DJKI untuk mendukung permintaan BRIN dengan menyediakan data yang dibutuhkan BRIN guna mendapatkan kandidat inventor terbaik.

Di sisi lain, perwakilan BRIN, Citra Arisiswanti dari Direktorat Manajemen Talenta, menyampaikan apresiasi atas sambutan positif dari DJKI terhadap kolaborasi ini. Ia berharap koordinasi yang baik dapat terus terjalin setelah audiensi berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan DJKI. Selanjutnya, kami akan aktif berkomunikasi dengan DJKI untuk persiapan lebih lanjut,” ujar Citra.

Sebagai tambahan, salah satu kriteria utama dalam penghargaan IIA adalah kepemilikan KI yang berdampak pada pengembangan riset serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Penilaian penghargaan ini bersifat tertutup dan dilakukan langsung oleh BRIN berdasarkan capaian inovasi para kandidat.(MKH/SAS)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Pelindungan KI Inklusif melalui Sinergi dengan Kanwil Bali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima audiensi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Bali pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung DJKI. Pertemuan ini membahas koordinasi capaian kinerja, pelaksanaan program strategis, serta penguatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) secara inklusif bagi masyarakat, termasuk komunitas adat, UMKM, dan kelompok rentan di wilayah Bali.

Kamis, 15 Januari 2026

DJKI Evaluasi dan Tingkatkan Kualitas Layanan KI dalam Rapat Pimpinan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar memimpin rapat perbaikan layanan DJKI di Gedung DJKI, Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026. Rapat ini dihadiri Sekretaris DJKI Tessa Harumdila, Direktur Teknologi Informasi Chusni Thamrin, serta elemen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sebagai komitmen memperkuat kualitas layanan publik Kekayaan Intelektual yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Kamis, 15 Januari 2026

Hak Siar Aman, UMKM Bebas Nobar Piala Dunia

Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memastikan akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026. Dilansir dari tvrinews.com, kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, yang menegaskan bahwa TVRI sebagai pemegang hak siar resmi memberikan keleluasaan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa dikenakan biaya perizinan (lisensi).

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya