DJKI Selenggarakan FGD Implementasi Kerja Sama Pembinaan Indikasi Geografis di Bali

Denpasar – Dalam rangka mendukung tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Implementasi Kerja Sama: Pembinaan Indikasi Geografis" di Movenpick Resort and Spa, Bali. FGD ini diadakan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan dan mitra strategis yang berperan dalam pengembangan Indikasi Geografis (IG) di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15 s.d. 18 Oktober 2024.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar atas terlaksananya kegiatan FGD ini.

"Kami berharap diskusi dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan rekomendasi konkret, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui perlindungan dan pengembangan produk-produk Indikasi Geografis," ujar Yasmon saat membuka acara secara resmi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Pramela Yuniar Pasaribu mengapresiasi DJKI atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa Bali tengah memproses pengajuan IG untuk Lukisan Gaya Batuan, sebagai bagian dari upaya mendorong perolehan IG di wilayahnya.

"Fungsi pengawasan Indikasi Geografis di wilayah Bali sudah berjalan dengan baik dengan melibatkan OPD di seluruh Kabupaten/Kota," ungkap Pramela.

Diskusi dihadiri oleh para pemangku kebijakan seperti, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM, Nofli, dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan dan Tata Kelola Hukum dan HAM, Syarifuddin. Selain itu, beberapa narasumber dari berbagai kementerian turut berpartisipasi, termasuk Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, serta Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dari Kementerian Pertanian.

Pada hari terakhir kegiatan, peserta FGD akan melakukan kunjungan studi ke MPIG Garam Kusamba, yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis pada tahun 2022.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya