Denpasar – Dalam rangka mendukung tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Implementasi Kerja Sama: Pembinaan Indikasi Geografis" di Movenpick Resort and Spa, Bali. FGD ini diadakan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan dan mitra strategis yang berperan dalam pengembangan Indikasi Geografis (IG) di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15 s.d. 18 Oktober 2024.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar atas terlaksananya kegiatan FGD ini.
"Kami berharap diskusi dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan rekomendasi konkret, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui perlindungan dan pengembangan produk-produk Indikasi Geografis," ujar Yasmon saat membuka acara secara resmi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Pramela Yuniar Pasaribu mengapresiasi DJKI atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa Bali tengah memproses pengajuan IG untuk Lukisan Gaya Batuan, sebagai bagian dari upaya mendorong perolehan IG di wilayahnya.
"Fungsi pengawasan Indikasi Geografis di wilayah Bali sudah berjalan dengan baik dengan melibatkan OPD di seluruh Kabupaten/Kota," ungkap Pramela.
Diskusi dihadiri oleh para pemangku kebijakan seperti, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM, Nofli, dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan dan Tata Kelola Hukum dan HAM, Syarifuddin. Selain itu, beberapa narasumber dari berbagai kementerian turut berpartisipasi, termasuk Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, serta Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dari Kementerian Pertanian.
Pada hari terakhir kegiatan, peserta FGD akan melakukan kunjungan studi ke MPIG Garam Kusamba, yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis pada tahun 2022.
Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rabu, 28 Mei 2025
Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.
Senin, 26 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025