DJKI Sabet Penghargaan Peraih Nilai SAKIP Tertinggi di Kemenkumham

Jakarta -  Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto menyatakan kebanggaannya atas peraihan penghargaan tertinggi kategori Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) DJKI dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penghargaan ini diserahkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu bersama Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitongan.

“Saya senang dan bangga. Ini semua jerih payah seluruh pegawai dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI, terutama Ibu Dirjen (Dirjen KI) atas dorongan dan motivasi sehingga mewujudkan SAKIP yang kita harapkan,” ujar Sucipto setelah menerima penghargaan di Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, pada Rabu, 8 November 2023. 

Meski demikian, Sucipto menyadari bahwa masih ada ruang perbaikan untuk SAKIP DJKI. Pihaknya meminta komitmen seluruh pegawai agar akuntabilitas DJKI bisa lebih baik ke depan. 

“(Kenaikan nilai SAKIP) itu kembali kepada kita untuk membuat program ke depan dan komitmen yang konsisten dengan mengedepankan organisasi kita ini taat administrasi,   substansi dan hukum. Kalau itu semua sudah dilakukan maka kinerjanya akan baik dan tentunya nilai SAKIP akan bisa dipertahankan,” paparnya . 

Sucipto menargetkan peningkatan dua digit angka SAKIP DJKI tahun ini. Sebagai informasi, nilai SAKIP DJKI pada 2023 adalah 86,55, naik dari 84,35 pada 2022. Untuk itu, Sucipto mengatakan pihaknya akan terus menaikkan standar mutu dan kualitas layanan DJKI dengan meraih sertifikasi pelayanan kelas dunia.

“Kita ada banyak sertifikasi yang ingin diraih di 2024, salah satunya ISO 9001, dan ISO untuk pengelolaan TI seperti ISO 20000-1 Sistem Manajemen Layanan Informasi dan ISO 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penghargaan ini diberikan Itjen Kemenkumham dalam rangka Hari Jadi Itjen ke-57 sekaligus Penguatan Program Dukungan Manajemen Unit Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM Tahun 2023.



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya