DJKI Raih Penghargaan Terbaik Sebagai Pelaksana Reformasi Birokrasi Tingkat Unit Eselon Satu

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan penghargaan terbaik kedua sebagai Pelaksana Reformasi Birokrasi di Tingkat Unit Eselon Satu Kemenkumham.

Penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laloy kepada Freddy Harris selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual saat pembukaan Rapat Kerja Transformasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham yang di selenggarakan di Ballroom Hotel Sultan Jakarta pada Senin malam (18/11/2019).

Capaian tersebut merupakan hasil kerja nyata yang dilakukan DJKI dalam menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dari korupsi dan bersih dari pungli, serta mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam pelayanan publik.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan tema Rapat Kerja kali ini yaitu ‘Transformasi SDM Digital Untuk Kinerja PASTI’.

“Harapan besar bagi kami seluruh sumber daya manusia (SDM) jajaran Kemenkumham dapat bertransformasi secara digital dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yasonna.

Mengapa harus SDM?, dan bukan teknologi semata yang merupakan benda mati dan hanya berupa alat bantu.
“Yang mampu bertransformasi menggerakkan roda organisasi ke arah yang lebih maju adalah SDM nya,” tutur Yasonna.

Menurutnya, tantangan yang harus dijawab adalah tuntutan publik terhadap kinerja pemerintah. Di mana Pemerintah saat ini harus benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk mampu merespon kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat dan akuntabel.

“Melihat pesatnya perkembangan teknologi, tentunya SDM Kemenkumham harus selalu belajar dan adaptif terhadap perubahanperubahan yang terjadi,” ungkap Menkumham.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya