DJKI Raih Penghargaan Terbaik Sebagai Pelaksana Reformasi Birokrasi Tingkat Unit Eselon Satu

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan penghargaan terbaik kedua sebagai Pelaksana Reformasi Birokrasi di Tingkat Unit Eselon Satu Kemenkumham.

Penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laloy kepada Freddy Harris selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual saat pembukaan Rapat Kerja Transformasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham yang di selenggarakan di Ballroom Hotel Sultan Jakarta pada Senin malam (18/11/2019).

Capaian tersebut merupakan hasil kerja nyata yang dilakukan DJKI dalam menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dari korupsi dan bersih dari pungli, serta mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam pelayanan publik.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan tema Rapat Kerja kali ini yaitu ‘Transformasi SDM Digital Untuk Kinerja PASTI’.

“Harapan besar bagi kami seluruh sumber daya manusia (SDM) jajaran Kemenkumham dapat bertransformasi secara digital dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yasonna.

Mengapa harus SDM?, dan bukan teknologi semata yang merupakan benda mati dan hanya berupa alat bantu.
“Yang mampu bertransformasi menggerakkan roda organisasi ke arah yang lebih maju adalah SDM nya,” tutur Yasonna.

Menurutnya, tantangan yang harus dijawab adalah tuntutan publik terhadap kinerja pemerintah. Di mana Pemerintah saat ini harus benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk mampu merespon kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat dan akuntabel.

“Melihat pesatnya perkembangan teknologi, tentunya SDM Kemenkumham harus selalu belajar dan adaptif terhadap perubahanperubahan yang terjadi,” ungkap Menkumham.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya