DJKI Raih Penghargaan Terbaik Sebagai Pelaksana Reformasi Birokrasi Tingkat Unit Eselon Satu

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan penghargaan terbaik kedua sebagai Pelaksana Reformasi Birokrasi di Tingkat Unit Eselon Satu Kemenkumham.

Penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laloy kepada Freddy Harris selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual saat pembukaan Rapat Kerja Transformasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham yang di selenggarakan di Ballroom Hotel Sultan Jakarta pada Senin malam (18/11/2019).

Capaian tersebut merupakan hasil kerja nyata yang dilakukan DJKI dalam menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dari korupsi dan bersih dari pungli, serta mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam pelayanan publik.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan tema Rapat Kerja kali ini yaitu ‘Transformasi SDM Digital Untuk Kinerja PASTI’.

“Harapan besar bagi kami seluruh sumber daya manusia (SDM) jajaran Kemenkumham dapat bertransformasi secara digital dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yasonna.

Mengapa harus SDM?, dan bukan teknologi semata yang merupakan benda mati dan hanya berupa alat bantu.
“Yang mampu bertransformasi menggerakkan roda organisasi ke arah yang lebih maju adalah SDM nya,” tutur Yasonna.

Menurutnya, tantangan yang harus dijawab adalah tuntutan publik terhadap kinerja pemerintah. Di mana Pemerintah saat ini harus benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk mampu merespon kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat dan akuntabel.

“Melihat pesatnya perkembangan teknologi, tentunya SDM Kemenkumham harus selalu belajar dan adaptif terhadap perubahanperubahan yang terjadi,” ungkap Menkumham.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Buka Akses Konsultasi KI bagi Pelaku Usaha di TEI 2026

Banten - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang berlangsung pada 14 s.d 18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, untuk membantu pelaku usaha mengidentifikasi dan melindungi KI yang dimiliki, terutama merek sebagai identitas produk dalam persaingan pasar. Layanan ini juga memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan pelindungan KI secara mandiri.

Kamis, 15 Oktober 2026

Indikasi Geografis Bawa Teh Java Preanger ke Pasar Global

Banten – Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Java Preanger dan Sinensis, perusahaan teh asal Meksiko. Penandatanganan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, Kamis 15 Oktober 2026, menjadi langkah pengembangan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia di pasar global.

Kamis, 15 Oktober 2026

DJKI dan DKPTO Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Roving Seminar On IP Enforcement di Batam yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Bali, Surabaya, dan Batam dalam kerangka Strategic Sector Cooperation antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Denmark. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan di bidang KI, termasuk pegawai DJKI, pemeriksa paten, pemeriksa desain, pemeriksa merek, dan aparat penegak hukum.

Kamis, 15 Oktober 2026

Selengkapnya