DJKI Persiapkan Tempat Isoman Darurat Covid-19 Dengan Baik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) melakukan rapat perencanaan alih fungsi Gedung DJKI di Tangerang sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) darurat pada Selasa, (03/08/21) melalui aplikasi Zoom. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam membantu pemerintah melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi.


Rapat yang dihadiri oleh Inspektur Wilayah V Kemenkumham, perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Bagian Umum, Pengelolaan Badan Milik Negara (BMN) dan Layanan Pengadaan serta Kepala Sub Bagian Umum ini membahas terkait proses pengadaan sarana dan prasarana, tenaga kesehatan serta paket obat isoman, fasilitas kesehatan juga fasilitas lain seperti telemedicine dan penggunaan gedung DJKI di Tangerang. 


“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah setempat juga sudah bertemu dengan Wakil Wali Kota Tangerang dan melakukan pendekatan dengan Kementerian Kesehatan agar hal ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan, Adi Wahyarto. 


Perwakilan dari LKPP, Slamet Budiharto mengatakan bahwa kerja sama yang baik dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan rumah sakit pemerintah atau swasta terdekat bisa dilakukan guna memberikan fasilitas yang baik kepada pegawai Kemenkumham dan masyarakat. 


Dalam melakukan persiapan perencanaan alih fungsi Gedung DJKI ini diawasi dan didukung penuh oleh Budi selaku Inspektur Wilayah V Kemenkumham dan diharapkan niat baik DJKI Kemenkumham sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dapat terlaksana dan berjalan dengan baik dan lancar. 


TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya