DJKI Persiapkan Penyusunan Kurikulum Intellectual Property Academy

Tokyo - Untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), perlu dilakukan edukasi secara menyeluruh baik kepada para pemangku kepentingan maupun masyarakat umum. 

Untuk itu, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

Dalam penyusunan kurikulum IP Academy, DJKI berkiblat pada beberapa kantor KI di negara-negara lain yang telah lebih dulu sukses dalam melakukan edukasi KI, salah satunya adalah negara Jepang.

"Tantangan dalam mewujudkan pemahaman KI adalah ketiadaan standar umum pengajaran KI dalam bentuk kurikulum. Tanpa adanya referensi, sulit bagi para pengajar untuk mengetahui standar kesulitan dan cara pengajaran KI yang baik," ujar Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri Endar Tri Ariningsih pada kunjungan ke Japan Intellectual Property Association (JIPA) dan WIPO Jepang, Senin, 25 September 2023.

Guna menjawab tantangan tersebut, perwakilan DJKI melakukan studi banding untuk mengetahui tren di tingkat global ke sejumlah tempat di Jepang, yaitu JIPA; WIPO Japan Office; National Center for Industrial Property Information and Training (INPIT); Tohoku University; Ministry of Economy, Trade and Industry (METI); Tokyo University, Institute of Intellectual Property & Association of Intellectual Property Education; dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

"Output dalam pelaksanaan studi banding ini adalah untuk mendapatkan pembanding dalam pembentukan dan pelaksanaan kurikulum KI serta pelatihan bidang KI terbaik di Jepang yang akan memberikan wawasan baru dalam penyempurnaan pembentukan IP Academy Indonesia," lanjutnya. (syl/dit)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya