Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi strategis dengan redaksi Harian Umum Media Indonesia untuk memperkuat kerja sama dalam edukasi dan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini dihadiri oleh Dirjen KI Razilu, Sekretaris DJKI Andriensjah, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon, serta Direktur Penegakan Hukum KI Arie Ardian Rishadi. Dari pihak Media Indonesia, hadir Direktur Pemberitaan Abdul Khohar, Asisten Direktur Utama Bidang Redaksi dan Usaha Teguh Nirwahyudi, General Manager Sales & Marketing Wendy A. Rizanto, serta tim eksekutif lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen KI Razilu menegaskan pentingnya membangun kerja sama pentahelix, termasuk dengan media massa, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI. "Walaupun permohonan terus meningkat hingga mencapai total 400 ribuan, angka ini masih jauh dari harapan mengingat jumlah penduduk produktif Indonesia sekitar 190 juta orang. Dengan tingkat penyebaran edukasi saat ini, kita akan membutuhkan waktu terlalu lama untuk mencapai seluruh masyarakat," ujar Razilu, pada Rabu, 8 Januari 2024 di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Razilu juga menyampaikan apresiasinya kepada Media Indonesia atas kontribusi mereka dalam mendukung kampanye KI selama beberapa tahun terakhir. "Kerja sama yang saling menguntungkan ini telah membantu DJKI menjangkau khalayak lebih luas, dan kami berharap hubungan ini dapat terus ditingkatkan," tambahnya.
Dalam diskusi interaktif, Yasmon, Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, berharap Media Indonesia tetap konsisten dalam mempublikasikan pentingnya pelindungan dan apresiasi kekayaan intelektual, baik di rubrik atau kolom khusus di Media Indonesia. "Kami berharap media dapat mengedukasi masyarakat secara konsisten melalui artikel-artikel yang terfokus pada KI, baik mingguan maupun bulanan juga sharing knowledge terkait upaya promosi melalui berbagai media," ungkapnya.
Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Abdul Khohar mengapresiasi upaya DJKI untuk melibatkan media dalam mensosialisasikan kekayaan intelektual. Teguh Nirwahyudi menambahkan, Media Indonesia terbuka untuk melakukan kolaborasi dalam upaya sosialisasi tersebut.
“Kami berharap kerja sama yang lebih berdampak dengan DJKI ke depan dalam rangka peningkatan pemaham kekayaan intelektual di Indonesia,” ujar Abdul Kohar.
Audiensi ini mencerminkan komitmen DJKI dan Media Indonesia untuk bersinergi dalam membangun ekosistem KI yang lebih baik di Indonesia, demi mendukung inovasi dan kreativitas generasi mendatang.
Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI), khususnya AI Voice dan deepfake, memunculkan dilema serius di industri kreatif: menjadi ancaman bagi hak pencipta atau justru peluang baru bagi inovasi. Isu tersebut mengemuka dalam Podshow bertema “AI Voice & Deepfake: Ancaman atau Peluang?” yang digelar dalam acara Whatsapp Kemenkum – Campus Calls Out, pada Senin, 9 Februari 2026, di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Senin, 9 Februari 2026
Pemerintah menegaskan bahwa penerapan royalti musik di ruang publik dan kampus tidak akan membebani akademisi, masyarakat maupun pelaku usaha, serta tidak memengaruhi harga produk dan jasa. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam kegiatan What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out bertema “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?” yang digelar di Balairung Universitas Indonesia.
Senin, 9 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.
Jumat, 6 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026