DJKI Perkuat Penegakan Hukum Melalui Rencana Kerjasama Dengan Homeland Security

Jakarta - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membahas draf Memorandum of Understanding (MoU) dengan Homeland Security Investigations (HSI) bersama stakeholder terkait. 

“Dengan MoU ini, Indonesia akan meningkatkan penegakkan hukum kekayaan intelektual di Indonesia, bersama HSI kita akan bekerja sama dengan melakukan pertukaran informasi non konfidensial, pelatihan SDM dan pendampingan pengadaan peralatan pemantauan pelanggaran KI di e-commerce,” ujar Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada rapat pembahasan draft MoU pada 31 Mei 2023 di gedung eks Sentra Mulia.

Pada rapat ini turut mendampingi Anom Wibowo, Koordinator Pengaduan dan Administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Koordinator Penindakan dan Pemantauan, Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa serta dihadiri oleh stakeholder terkait dari perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri.



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya