DJKI Perkuat Pembinaan Jabatan Fungsional KI melalui Penyusunan Peraturan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kekayaan intelektual (KI), salah satunya melalui kegiatan Penyusunan Peraturan Pelaksana Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang KI pada 15 s.d. 19 Oktober 2024 di Artotel Mangkuluhur, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menegaskan bahwa DJKI sebagai instansi pembina memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan terlaksananya pembinaan jabatan fungsional (JF) secara efektif. Kewajiban tersebut meliputi penyusunan pedoman formasi jabatan, standar kompetensi, petunjuk teknis, hingga akreditasi pelatihan.

“DJKI bertanggung jawab atas pengelolaan empat JF tertentu, yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis KI. Keempat jabatan ini diatur dalam payung hukum yang sama, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang KI," ucap Anggoro.

“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat terbentuk kerangka kerja yang lebih solid dan prosedur yang jelas dalam pembinaan JF, sehingga dapat mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para pegawai DJKI,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Idris Yushardy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang telah berlangsung pada April dan Agustus 2024 yang berfokus pada penyusunan batang tubuh dan lampiran Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait JF. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis JF di bidang KI, khususnya bagi Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis KI.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum dan prosedur yang jelas dalam pembinaan JF, sehingga mampu mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para pegawai di lingkungan DJKI,” pungkasnya

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta, di antaranya perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai narasumber, Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham, serta para pejabat fungsional di bidang KI. (EYS/SAS)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya