DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Andrieansjah menyampaikan bahwa benturan kepentingan merupakan ancaman nyata yang harus diwaspadai oleh seluruh jajaran. “Benturan kepentingan adalah salah satu bentuk penyimpangan etika paling halus, namun berdampak serius. Bila tidak dicegah sejak dini, maka akan menjadi awal dari penyalahgunaan wewenang, kolusi, hingga korupsi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa integritas bukan hanya menjadi nilai moral, melainkan merupakan dasar utama bagi kepercayaan publik dan keberlanjutan organisasi. DJKI, sebagai lembaga yang memegang peranan strategis dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI), memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses kerjanya bebas dari intervensi dan kepentingan pribadi.

“Integritas adalah jantung dari reformasi birokrasi. Tanpa integritas, sebaik apapun sistem yang dibangun tidak akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andrieansjah. Ia juga menekankan bahwa DJKI harus menjadi contoh pelaksanaan cita ketujuh dari Asta Cita Presiden, yakni pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Webinar ini merupakan bagian dari upaya DJKI untuk membangun kesadaran kolektif serta sistem pencegahan benturan kepentingan secara berkelanjutan. Andrieansjah mendorong setiap pegawai untuk menjadikan nilai integritas sebagai prinsip hidup dan landasan dalam setiap tindakan profesional.

“Kita harus mengembangkan sistem kerja yang terbuka, akuntabel, dan berani melapor jika menemukan potensi konflik kepentingan. Tidak cukup hanya membuat aturan, kita harus menginternalisasi nilai-nilai itu hingga menjadi budaya kerja yang hidup,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual. Menurutnya, hanya dengan menjunjung tinggi integritas, DJKI dapat benar-benar menjadi pelindung hasil karya anak bangsa. “Kita tidak hanya mengelola sistem hukum kekayaan intelektual, tetapi juga menjaga keadilan, memfasilitasi inovasi, dan melindungi kepentingan nasional,” kata Andrieansjah.

Mengakhiri sambutannya, Sekretaris DJKI mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat pentingnya integritas dalam setiap aspek birokrasi. “Mari kita bersatu menjaga DJKI tetap bersih, profesional, dan berwibawa. Karena hanya dengan itulah, kita bisa membawa DJKI menjadi pilar utama dalam ekosistem pelindungan kekayaan intelektual nasional,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh pegawai DJKI dari berbagai jenjang jabatan dan unit kerja. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk benturan kepentingan serta strategi pengendaliannya. Webinar ini juga menghadirkan narasumber berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum yang masing-masing memberikan wawasan kritis tentang integritas dalam birokrasi. (yun/daw)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya