DJKI Percepat Langkah Strategis Menuju Status ISA

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.

Dalam rapat tersebut Hermansyah menyampaikan bahwa status ISA tidak hanya merupakan pengakuan formal, tetapi juga mencerminkan kapasitas teknis pemeriksa paten Indonesia yang setara dengan otoritas global dalam kerangka Patent Cooperation Treaty (PCT), termasuk peran sebagai International Searching Authority (ISA) dan International Preliminary Examining Authority (IPEA).

DJKI telah menyusun kalender kerja bulanan dengan pendekatan timeline terstruktur guna memastikan setiap tahapan berjalan paralel dan terukur. Dengan strategi percepatan tersebut, target pemenuhan indikator diproyeksikan dapat dicapai dalam waktu 12 hingga 20 bulan.

Upaya menuju status ISA telah dirintis sejak 2017, tetapi kini diperkuat melalui pendekatan yang lebih sistematis dan kolaboratif. Pengalaman negara ASEAN seperti Singapura dan Filipina dijadikan referensi dalam meningkatkan standar pemeriksaan paten di Indonesia.

Hermansyah menegaskan bahwa keberhasilan mencapai status ISA sangat bergantung pada konsistensi peningkatan kualitas pemeriksaan paten secara menyeluruh serta integrasi seluruh elemen di DJKI.

“Ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa Indonesia mampu memiliki sistem pemeriksaan paten berstandar global,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Hukum Moh. Noor Korompot menyoroti tantangan utama pada kesiapan sumber daya manusia. Ia menyebut kebutuhan pemeriksa paten bersertifikasi internasional masih belum terpenuhi.

Untuk itu, diperlukan langkah percepatan melalui pelatihan intensif, peningkatan kemampuan bahasa Inggris, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan tenaga ahli.

“Fokus kita ada pada percepatan penguatan SDM. Tanpa pemeriksa paten yang kompeten secara global, target ISA akan sulit tercapai,” ujarnya.

Selain SDM, aspek teknologi informasi dinilai lebih siap untuk dikembangkan, termasuk akses database paten global, integrasi sistem pemeriksaan, serta pemanfaatan jurnal ilmiah internasional.

DJKI optimistis melalui sinergi penguatan SDM dan sistem teknologi, target pencapaian status ISA dapat terwujud sesuai rencana. Langkah ini diharapkan memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Citarasa Pesisir: Uniknya Kopi Liberika Kayong Utara

Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.

Minggu, 22 Februari 2026

Pinang Betara Jambi: Jejak Panjang Kearifan Lokal Menuju Pengakuan Indikasi Geografis

Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.

Sabtu, 14 Februari 2026

Mandi Syafar, dari Ritual ke Warisan Komunal Terlindungi

Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.

Minggu, 8 Februari 2026

Selengkapnya