DJKI Minta Pemerintah Daerah Menjaga Kualitas Indikasi Geografis Terdaftar

Medan - Indonesia merupakan negara megabiodiversity yang memiliki keanekaragaman hayati serta budaya yang melimpah. Anugerah kekayaan alam tersebut tentunya akan menghasilkan berbagai macam produk yang memiliki ciri khas tertentu, keunikan, kualitas dan reputasi.

Hal tersebut perlu dimanfaatkan dan dikelola secara benar agar menjadi roda penggerak perekonomian daerah yang dapat mensejahterakan masyarakat dan bangsa.

“Potensi ini yang harus kita gali, harus kita pelajari, harus kita teliti untuk kesejahteraan rakyat dan untuk kemajuan perekonomian kita,” kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel JW Marriot Medan, Rabu, 13 April 2022.

Untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas hasil produk alam tersebut, tentunya harus mendapatkan pelindungan hukum. Bentuk pelindungan hukum untuk suatu tanda produk yang karena faktor alam, faktor manusia atau kombinasi faktor tersebut adalah dengan indikasi geografis (IG).

“IG ini menjadi penting dan kita terus mendorong daerah-daerah untuk menggali, minimal menginventarisir potensi IG di setiap daerah,” ujar Kurniaman.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa setiap potensi IG yang telah terdaftar dan mendapat sertifikat untuk dijaga reputasi dan kualitas produknya agar tetap terpelihara dengan baik.
“Adalah tugas pemerintah daerah dan kita semua untuk menjaga reputasi dan kualitas agar tetap terpelihara,” pungkas Kurniaman.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya