DJKI Menangkan Dua Kategori Public Relations Indonesia Awards 2022

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih 2 (dua) penghargaan pada ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2022. Dua penghargaan tersebut diraih pada kategori Owned Media, yaitu e-magazine dan video profile. 

Penghargaan Silver Winner untuk video profile dan Bronze Winner untuk e-magazine diterima oleh Koordinator Hubungan Masyarakat DJKI Irma Mariana secara langsung pada acara puncak penyerahan penghargaan di PO Hotel, Semarang, Jumat, 25 Maret 2022.

“DJKI berhasil memenangkan penghargaan untuk Buletin Media HKI dan juga video company profile. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras DJKI dalam upaya untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Irma.

Menurut Irma, Media HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan company profile merupakan perpanjangan tangan DJKI kepada masyarakat dalam edukasi tentang hukum kekayaan intelektual (KI) dengan cara yang sederhana, populer dan desain yang kreatif sehingga bisa diterima oleh masyarakat yang lebih luas.



Penghargaan pertama diberikan untuk Media HKI yang masuk dalam kategori E-Magazine terbaik. Media HKI merupakan majalah yang diterbitkan oleh DJKI setiap 2 (dua) bulan yang terdiri dari 13 rubrik di dalamnya.

Selanjutnya penghargaan kedua diberikan untuk video profile DJKI yang berisi informasi dan branding mengenai tugas dan fungsi DJKI dalam memberikan pelindungan KI.

PRIA Awards merupakan ajang kompetisi kinerja kehumasan bagi para praktisi komunikasi korporat atau instansi di mana setiap peserta mengirimkan karya kreatif atau program pencapaian kehumasan terbaik.

Pada tahun ini, sebanyak 782 entri dari seluruh korporasi dan instansi dipertandingkan dalam 10 (sepuluh) kategori, antara lain Owned Media, Kanal Digital, Program PR, Program CSR, Penanganan Krisis, dan Manual (pedoman) Tata Kelola Kehumasan.




Adapun pada kategori Owned Media aspek penilaian yang diadu adalah dari segi ide kreatif, branding, desain, pesan konten, dan PR values. (SYL/CAN).


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya