Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI untuk Thailand

DJKI Membangun Jejaring Pelindungan KI dengan Thailand

Bangkok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus membangun jejaring kerja sama untuk memperkuat pelindungan hukum kekayaan intelektual (KI). Tidak hanya dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia, kerja sama internasional juga dilakukan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Untuk itu DJKI mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Thailand pada  7 Oktober 2022. Dalam kunjungannya, delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo diterima oleh Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Thailand Sukmo Yuwono beserta jajarannya.

“Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan delegasi Indonesia di Thailand  membahas isu KI. Mulai dari implementasi penerapan regulasi,  penegakan hukum, hingga pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam perdagangan” tutur Anom.

Untuk mengembangkan perdagangan produk dan jasa Indonesia di Thailand, KBRI menggelar Indonesia Fair. Kegiatan tersebut salah satu dari rangkaian kegiatan Trade, Tourism, Investment and Culture Forum yang diselenggarakan oleh KBRI Bangkok.  

“Indonesia Fair diikuti oleh pelaku usaha dari Indonesia, kegiatan tersebut diangkat agar masyarakat Thailand lebih mengenal Indonesia melalui produk unggulan yang dipamerkan dan penampilan budaya,” ungkap Sukmo Yuwono.

Diharapkan kedepannya Indonesia dan Thailand dapat berkolaborasi dengan baik khususnya di bidang kekayaan intelektual. Sehingga perekonomian dan kerja sama kedua negara akan semakin menguat. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya