DJKI Melakukan Sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain lndustri

Surabaya – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara Sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain lndustri di JW Marriott Surabaya, Jum’at (28/6/2019).

Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati; serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Molan Tarigan.

Dalam sambutannya Freddy Harris menyampaikan bahwa tahun 2019 ini DJKI telah mencanangkan sebagai tahun desain industri. Maka dianggap perlu melakukan sosialisasi terkait penyusunan permohonan desain industri, agarpara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpacu untuk melindungi hasil kreatifitasnya.

Hal tersebut adalah upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional yang dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dari suatu karya intelektual yang memiliki nilai-nilai ekonomi.

“Perlindungan hukum yang diberikan akan dapat menambah nilai insentif dari kreativitas yang ada sehingga akan memberikan suatu iklim kondusif bagi investasi dan persaingan yang sehat.”, ujar Freddy Harris.

Pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati turut memberi apresiasi kepada DJKI khususnya Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang ingin terjun langsung memberikan sosialisasi terkait desain industri.

“Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur yang akan mendaftarkan desain industrinya, kegiatan ini menjadi kesempatan yang baik untuk melakukan konsultasi apabila dalam perjalan waktu ditemukan permasalahan terkait permohonan desain industri.”, lanjut Susy Susilawati.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan setiap tahunnya dengan target seluruh kota di Indonesia. Hal ini adalah wujud upaya pemerintah membantu para pelaku usaha dan akademisi dalam hal perlindungan karya desain industri sebagai salah satu modal menghadapi persaingan usaha.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya