DJKI Luncurkan Roadmap KI, Dorong Ekonomi Berbasis Inovasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menggelar Kick Off Roadmap Kekayaan Intelektual (KI) di Graha Pengayoman, Jakarta pada Rabu, 4 Juni 2025. Peluncuran ini merupakan bagian dari acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025.

Roadmap ini disusun sebagai panduan arah strategis, kebijakan, dan tahapan konkret pengembangan KI nasional dalam jangka 10 tahun ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bappenas, BRIN, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, industri, hingga masyarakat.

“Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjadikan KI sebagai pilar utama pembangunan ekonomi di Indonesia. KI bukan lagi sekadar pelindungan hukum, melainkan motor penggerak kemajuan ekonomi nasional yang berbasis inovasi, kreativitas, dan keberlanjutan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Roadmap KI ini berfokus pada enam pilar strategis, yaitu peningkatan literasi dan edukasi KI; fasilitasi pendaftaran dan pelindungan; penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan; komersialisasi KI; digitalisasi layanan KI dan kerja sama internasional.

Selain itu, roadmap ini dirancang dalam tiga tahapan yakni:

  1. Tahap I (2025–2026): Penguatan fondasi hukum, edukasi masyarakat, serta konsolidasi sistem dan data nasional;

  2. Tahap II (2027–2029): Penguatan ekosistem inovasi daerah dan kelembagaan;

  3. Tahap III (2030–2035): Menjadikan Indonesia sebagai regional IP hub dan basis ekonomi kreatif ekspor.

Keberhasilan roadmap akan diukur melalui beberapa indikator, seperti meningkatnya pertumbuhan permohonan KI, tumbuhnya nilai ekonomi produk berbasis KI, serta keterlibatan aktif UMKM dan institusi pendidikan dalam ekosistem KI nasional.

“Dengan adanya roadmap ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem KI yang kondusif, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” tambah Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan tonggak strategis untuk memperkuat ekosistem KI Indonesia yang adaptif terhadap dinamika global dan era digital. 

“Harapannya, roadmap ini akan menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan nasional dan daerah terkait KI, serta mendukung visi besar Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita 2024–2029,” ujar Supratman. (Arm/Syl)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Regulasi LMK Jadi Sorotan dalam RDP Komisi XIII DPR RI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi Hak Cipta, khususnya dalam pengelolaan royalti dan pengawasan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Penguatan regulasi ini dinilai penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaan royalti oleh LMK bagi para pencipta dan pemilik hak terkait.

Senin, 19 Januari 2026

Salah Waktu Publikasi Invensi, Potensi Paten Ditolak

Jumlah permohonan paten di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mencatat sebanyak 5.868 permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri. Namun, peningkatan permohonan tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan tingginya jumlah paten yang berhasil memperoleh status granted.

Senin, 19 Januari 2026

Kemenyan Tapanuli Utara: Dari Hutan Adat ke Pelindungan Negara

Aroma kemenyan telah menghubungkan Tapanuli Utara dengan dunia sejak berabad-abad lalu. Kini, warisan hutan adat tersebut resmi mendapatkan pelindungan negara. Kemenyan Tapanuli Utara terdaftar sebagai indikasi geografis sejak 7 Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Sabtu, 17 Januari 2026

Selengkapnya