DJKI Luncurkan Roadmap KI, Dorong Ekonomi Berbasis Inovasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menggelar Kick Off Roadmap Kekayaan Intelektual (KI) di Graha Pengayoman, Jakarta pada Rabu, 4 Juni 2025. Peluncuran ini merupakan bagian dari acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025.

Roadmap ini disusun sebagai panduan arah strategis, kebijakan, dan tahapan konkret pengembangan KI nasional dalam jangka 10 tahun ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bappenas, BRIN, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, industri, hingga masyarakat.

“Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjadikan KI sebagai pilar utama pembangunan ekonomi di Indonesia. KI bukan lagi sekadar pelindungan hukum, melainkan motor penggerak kemajuan ekonomi nasional yang berbasis inovasi, kreativitas, dan keberlanjutan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Roadmap KI ini berfokus pada enam pilar strategis, yaitu peningkatan literasi dan edukasi KI; fasilitasi pendaftaran dan pelindungan; penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan; komersialisasi KI; digitalisasi layanan KI dan kerja sama internasional.

Selain itu, roadmap ini dirancang dalam tiga tahapan yakni:

  1. Tahap I (2025–2026): Penguatan fondasi hukum, edukasi masyarakat, serta konsolidasi sistem dan data nasional;

  2. Tahap II (2027–2029): Penguatan ekosistem inovasi daerah dan kelembagaan;

  3. Tahap III (2030–2035): Menjadikan Indonesia sebagai regional IP hub dan basis ekonomi kreatif ekspor.

Keberhasilan roadmap akan diukur melalui beberapa indikator, seperti meningkatnya pertumbuhan permohonan KI, tumbuhnya nilai ekonomi produk berbasis KI, serta keterlibatan aktif UMKM dan institusi pendidikan dalam ekosistem KI nasional.

“Dengan adanya roadmap ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem KI yang kondusif, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” tambah Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan tonggak strategis untuk memperkuat ekosistem KI Indonesia yang adaptif terhadap dinamika global dan era digital. 

“Harapannya, roadmap ini akan menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan nasional dan daerah terkait KI, serta mendukung visi besar Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita 2024–2029,” ujar Supratman. (Arm/Syl)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Menerbitkan Rekomendasi Pemblokiran Situs Bajakan Hak Cipta Buku yang Dilaporkan Gramedia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, melalui Direktorat Penegakan Hukum, secara resmi mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap 15 akun dan situs digital yang terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas penjualan buku milik PT Gramedia Asri Media. Langkah tegas ini dilakukan menyusul adanya laporan resmi dari Gramedia serta hasil verifikasi intensif oleh tim ahli DJKI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Rabu, 30 Juli 2025

DJKI Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum di BPSDM Hukum, Depok, dari tanggal 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama, termasuk kepala kantor wilayah dari seluruh Indonesia.

Selasa, 29 Juli 2025

DJKI Buka Masukan untuk RUU Hak Cipta demi Kepastian Hukum Pengelolaan Royalti Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan komitmennya dalam menyempurnakan sistem pengelolaan royalti musik melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta. Dirjen KI Razilu menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk menerima masukan dan usulan dari para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi undang-undang yang saat ini sedang disiapkan oleh DPR.

Senin, 28 Juli 2025

Selengkapnya