Palembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menilai penting adanya perspektif masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam pembuatan kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan kekayaan intelektual selama lima tahun mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya menyelenggarakan kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik sebagai Rancangan Awal Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2025 – 2029 pada 28 - 29 Februari 2024 di Novotel Palembang - Hotel & Residence.
“Dalam rangka mengoptimalkan peran masyarakat dan para stakeholder kekayaan intelektual, salah satu tahapan dalam proses perencanaan adalah musyawarah perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk menampung aspirasi para stakeholder yang selanjutnya disebut dengan aspirasi publik,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati, pada saat membuka acara.
Dengan menjalankan kegiatan ini, DJKI berharap dapat mengetahui perspektif dari stakeholder sebagai pihak yang berperan dalam pelaksanaan program DJKI ke depannya dan sebagai penerima layanan kekayaan intelektual, sehingga rencana strategis yang disusun bersifat holistik dan tepat sasaran.
“Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menginventarisasi kendala - kendala yang dialami stakeholder dalam menggunakan layanan kekayaan intelektual serta menjaring ekspektasi masyarakat untuk layanan kekayaan intelektual dengan pendekatan yang telah disusun,” lanjutnya.
Rencana strategis ini akan menjadi dasar DJKI dalam meningkatkan mekanisme administrasi permohonan dan pencatatan Kekayaan Intelektual. Selain itu, juga mempermudah akses terhadap informasi kekayaan intelektual, meningkatkan peluang kerja sama terkait kekayaan intelektual baik lingkup nasional maupun internasional, serta memperkuat kualitas pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 30 peserta dari kantor wilayah Kemenkumham, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Ke depan DJKI juga akan menjaring aspirasi masyarakat di beberapa kota lain yaitu Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025