DJKI Kunjungi Markas Besar Kepolisian Singapura

Singapura – Direktorat jenderal kekayaan intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengunjungi markas besar kepolisian Singapura, Departemen Investigasi Kriminal (SPF CID) pada 9 Juni 2022.



Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo disambut langsung oleh Deputy Head Intellectual Property Rights Branch (IPRB) Patrick Lim beserta stafnya yang menyambut baik kedatangan delegasi Indonesia.


“Saya merasa sangat senang atas kedatangan bapak dan ibu semua setelah sekian lama border singapur ditutup untuk kedatangan internasional. Saya berharap pertemuan kita pada hari ini dapat berbuah baik serta kerja sama yang berkesinambungan demi tegaknya perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual (KI).” Ujar Patrick.

Dalam pertemuan ini Anom selaku ketua IP Task Force juga menyampaikan keseriusan Indonesia untuk keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) dalam special report 301.

“Kami ingin belajar dari Singapura bagaimana singapura dapat keluar dari status PWL mengingat Indonesia sudah menyandang status PWL ini sejak tahun 1989 hingga saat ini. Keluarnya Indonesia dari PWL juga akan meningkatkan investasi dan kepercayaan masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan keaslian barang yang mereka beli.” Kata Anom

Lebih lanjut, Anom juga mengutarakan agar adanya Kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Singapura untuk penanganan tindak pidana lintas negara terutama KI.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya