DJKI Komitmen Pro Aktif Berikan Bantuan Pelayanan Pelindungan Paten

Semarang - Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, Yasmon menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan pro aktif dalam mendorong para inventor domestik untuk mengajukan pelindungan paten.

“Ini karena upaya untuk meningkatkan permohonan paten dalam negeri itu tidak mudah,” ujar Yasmon saat kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah pada Rabu, 30 Maret 2022.

Ia menuturkan, bahwa upaya pro aktif DJKI dalam mendorong permohonan paten domestik di dasari oleh rendahnya kesadaran inventor dalam negeri untuk melindungi invensinya, serta adanya keterbatasan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan dan proses pengajuan paten tersebut.

“Harus kita akui, walau sistem paten sudah puluhan tahun, masih banyak masyarakat yang belum paham prosesnya. Berdasarkan pengalaman pribadi, masih ada masyarakat yang belum memahami proses dan prosedur pemberian paten,” kata Yasmon.



Menyadari hal tersebut, DJKI berkomitmen meningkatkan kesadaran masyakarat terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) melalui beberapa program dengan konsep jemput bola.

“Program Workshop Penyelesaian Substantif Paten adalah salah satu program DJKI untuk mempercepat proses tersebut. Ini adalah salah satu bentuk pro aktifnya DJKI,” ucap Yasmon.

Adapun kegiatan DJKI di tahun 2022 diantaranya adalah Paten Drafting Camp di sembilan provinsi yang merupakan pelatihan tentang bagaimana men-drafting permohonan paten, serta Mobile IP Clinic atau Klinik KI Bergerak yang akan berlangsung di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang memberikan 4 (empat) sertifikat paten kepada Universitas Negeri Semarang dan Universitas Diponegoro.

Melalui kegiatan ini, Yasmon berharap jumlah permohonan paten dari Jawa Tengah, yang berasal dari perguruan tinggi, litbang, dan kalangan industri semakin meningkat.

“Dan selamat bagi para inventor atas diterimanya sertifikat paten. Harapan kami, semoga invensi yang telah mendapat sertifikat paten ini dikomersialisasikan dan dapat mendatangkan kemanfaatan,” pungkas Yasmon.



Kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten ini pun mendapat tanggapan positif dari para peneliti asal Jawa Tengah karena merasa terbantu.

Seperti yang disampaikan oleh Dian Wahyu Harjanti selaku Direktur Inovasi Dan Kerja Sama Industri Universitas Diponegoro. Ia sangat berterima kasih kepada DJKI atas semua bantuan dan bimbingannya.

“Terima kasih karena selalu berkenan menjawab pertanyaan kami dan membimbing kami,” ucap Dian.

Antusias lainnya juga ditunjukan oleh seorang inventor dari Universitas Negeri Semarang.

“Saya inventor alat peraga untuk tunanetra. Menyadari bahwa bahasa hukum itu sulit, apalagi dalam menjelaskan inovasi ke dalam bahasa hukum. Sehingga saya sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, dan semakin semangat untuk berkarya lagi,” tutur Bambang.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya