DJKI Kemenkumham Tegaskan Komitmen Jaminan Mutu Pelayanan Publik

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan komitmen dalam menjamin mutu pelayanan publik bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto.

"Saya ingin ada peningkatan layanan informasi secara tatap muka yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi tentang kekayaan intelektual secara langsung," ujar Anggoro dalam rapat Persiapan Penilaian Pelayanan Publik di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Beberapa langkah yang diambil DJKI antara lain adalah penerapan teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi, serta pengembangan sistem layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kekayaan intelektual.

"DJKI juga menyiapkan loket yang bisa kapan saja dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses pangkalan data kekayaan intelektual. Sebagai instansi yang sudah mengadopsi transformasi digital, layanan tatap muka tetap kami berikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan konsultasi," ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Anggoro juga mengajak seluruh pegawai untuk dapat mengirimkan pegawai yang bertugas khusus dalam membantu proses layanan informasi dan konsultasi. Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, DJKI juga rutin mengadakan survei kepuasan masyarakat untuk menerima masukan langsung dari masyarakat. Sebagai informasi, Indeks Kepuasan Masyarakat DJKI berada di angka 15,73 dengan skala maksimal 17,50.

Dengan langkah-langkah tersebut, DJKI berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya