DJKI - Kanwil Kemenkumham Jateng Adakan Gowes Aksi Peduli Pelindungan Kekayaan Intelektual

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengadakan Gowes Aksi Peduli Pelindungan Kekayaan Intelektual yang berlangsung pada hari Sabtu (14/11/2020).

Adapun giat ini merupakan sebuah kegiatan fun bike yang melibatkan masyarakat kota Semarang dalam rangka mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Pada kegiatan ini, DJKI juga turut berpartisipasi dalam bersepeda dan membantu mensosialisasikan produk layanan kekayaan intelektual, seperti layanan daring permohonan hak cipta, merek, paten, dan desain industri.

Menurut Kepala Bagian Humas DJKI, Irma Mariana bahwa dengan bersepeda selain untuk menyehatkan, sekaligus untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang kemudahan layanan kekayaan intelektual yang diberikan DJKI saat ini.

Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Setyabudi mengatakan melalui acara ini diharapkan timbul kesadaran hukum masyarakat dalam pelindungan kekayaan intelektual.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya