Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) between Patent Examiners and IP Consultant for Japanese Users "For Better Patent Examination Service" pada Selasa, 27 Februari 2024 di Hotel Le Meridien, Jakarta.
"Maksud kegiatan FGD ini adalah untuk terjadinya saling tukar informasi dan pandangan antara DJKI dan konsultan KI sebagai perwakilan pemohon KI yang berasal dari Jepang. Tujuannya, agar DJKI dapat memberikan pelayanan yang terbaik," jelas Pemeriksa Paten Ahli Utama Mohammad Zainudin.
Zain melanjutkan bahwa pada FGD ini akan dilakukan pembahasan dan diskusi tentang bagaimana meningkatkan kualitas pemeriksaan, kecepatan pemeriksaan, komunikasi efektif dengan pemeriksa paten, hingga masalah terkait PPH atau Patent Cooperation Treaty (PCT) untuk permohonan paten dari Jepang.
"Diharapkan terciptanya kerjasama atau kolaborasi antara DJKI dengan konsultan paten yang terjalin dengan baik dan membuahkan hasil putusan paten yang dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Senior Representative JICA Indonesia, Ono Nozomu menyatakan bahwa Jepang merupakan negara yang paling banyak mengajukan permohonan paten di Indonesia dengan jumlah rata-rata sebanyak 2.100 permohonan setiap tahunnya.
"Masyarakat Jepang memiliki minat tinggi terhadap sistem paten di Indonesia. Untuk itu, FGD ini sangat penting sebagai wadah penyampaian saran dan pendapat terkait pemeriksaan paten, khususnya untuk permohonan paten Jepang," ujar Nozomu.
Menurutnya, forum ini tidak hanya sekedar penyampaian paparan, tetapi juga terdapat sesi diskusi. Oleh karena itu, partisipasi dari para konsultan yang hadir akan sangat berguna untuk menyusun kebijakan pengelolaan paten di Indonesia.
Sebagai informasi, selama tiga tahun terakhir jumlah penerimaan permohonan paten di Indonesia mengalami kenaikan. Untuk jumlah permohonan paten dalam dan luar negeri pada tahun 2021 sebesar 12.467, tahun 2022 sebesar 14.058, dan tahun 2023 sebesar 15.033.
Dalam upaya meningkatkan permohonan paten tersebut, DJKI melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain Patent One Stop Service (POSS) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait bisnis proses pendaftaran paten.
Selain itu, diselenggarakan juga kegiatan Patent Examiners Go To Campus untuk meningkatkan prestasi yang sudah dicapai atau minimal mempertahankannya, dengan cara mendorong pertumbuhan permohonan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari perguruan tinggi. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025