DJKI Ikuti Sidang terkait Isu Paten di Jenewa

JENEWA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengikuti sidang Standing Committee on the Law of Patents (SCP) di Jenewa, Swiss. SCP ke-29 kali ini diselenggarakan pada 2-5 Desember 2019.

Pada sidang SCP ke-29, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Paten, DTLST, dan Rahasi Dagang, Dede Mia Yusanti.

Sidang kali ini membahas mengenai beberapa isu-isu terkini terkait dengan paten, di antaranya pengecualian dan batasan terhadap paten (exception and limitation to patent right), sistem oposisi serta kualitas pemeriksaan, paten dan kesehatan masyarakat, dan juga transfer teknologi.

Pada hari pertama, sidang membahas tentang sistem oposisi dalam rangka peningkatan kualitas paten paten, dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung kualitas sistem paten baik untuk keperluan administrasi maupun pemeriksaan substantif. Selain itu, dibahas pula praktek pelaksanaan lisensi wajib di negara-negara anggota WIPO dan pentingnya lisensi wajib sebagai bagian dari fleksibilitas TRIPS.

Di hari kedua dibahas mengenai tuntutan transparansi database paten yang harus disediakan oleh WIPO sehingga informasi status perlindungan paten obat-obatan dan vaksin dapat diakses oleh publik. Informasi tersebut penting sebagai langkah mendukung bahwa paten tidak seharusnya menghambat akses obat-obatan dan kesehatan untuk masyarakat.

Dihari ketiga dilakukan pembahasan terkait transfer teknologi yang diharapkan dari sistem paten, termasuk di antaranya praktek dari tiap negara anggota bagaimana melakukan pengaturan di hukum nasionalnya. Juga dibicarakan tentang pengaturan kerahasiaan antara konsultan paten dengan pemohon paten.

Sidang ini merupakan kelanjutan SCP ke-28 yang dilaksanakan pada tanggal 9-12 Juli 2018. Standing Committee on the Law of Patents ini merupakan forum untuk membahas masalah, memfasilitasi, dan memberikan panduan mengenai perkembangan hukum paten internasional yang progresif.

Sidang ini dilaksanakan setiap tahun untuk membahas masalah-masalah paten yang terkini.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya