Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan penyusunan naskah soal seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi kompetensi bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Jabatan Fungsional dan Pelaksana di Hotel Novotel Samator Surabaya Timur, pada 19 s.d 25 Februari 2024.
“Dalam melaksanakan amanah suatu Pemerintahan Negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan adanya birokrasi pemerintahan yang berkinerja secara profesional,” ujar Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Saefur Rochim dalam sambutannya.
“Oleh sebab itu, untuk menjawab tuntutan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan memegang teguh tata nilai "BERAKHLAK" (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif),” lanjutnya.
Selain itu, sebagai wujud keseriusan dan komitmen, penyusunan naskah soal seleksi kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2024 melibatkan para pejabat administrasi dan fungsional yang berkompeten dari instansi pembina serta pendampingan dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia serta apresiasi untuk DJKI atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Harapannya dapat tersusunnya naskah soal yang berkualitas dan sesuai dengan standar kompetensi, serta membawa manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia, khususnya Kemenkumham,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Tim Penyusunan Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK dan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Jabatan Fungsional dan Pelaksana Pengadaan CASN TA 2024 yang dilakukan oleh para perwakilan tim pembuat naskah soal, diantaranya DJKI, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional. (Dss/Sas)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025