DJKI Ikuti Pembahasan Trade Policy Review untuk WTO

Jakarta – Sebagai bagian dari Organisasi Perdagangan Dunia/World Trade Organization (WTO), Indonesia ingin memainkan peran penting di kancah ekonomi dunia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak ingin ketinggalan berkontribusi dalam pembahasan strategis yang berkenaan dengan perkembangan ekonomi.
DJKI mengikuti video conference bersama Trade Policy Review (TPR Division) yang berada di bawah WTO. Pertemuan di masa pandemi ini dilaksanakan secara daring dalam rangka membahas konsep Secretariat Report TPR (Trade Policy Review) Indonesia ke-7 Tahun 2020, Senin (20/7/ 2020). DJKI diwakili oleh Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dan Endar Tri Ariningsih, Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri beserta jajarannya.

TPR memuat kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan negara negara anggota WTO untuk dievaluasi dan dilaporkan secara berkala. Hasil dari TPR akan berguna sebagai masukan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia di perekonomian global.

Peraturan terkait Hak Kekayaan Intelektual sebagai salah satu motor penggerak ekonomi bangsa juga akan dimasukkan dalam laporan itu . Oleh karenanya, DJKI sebagai focal point bidang kekayaan intelektual, juga hadir bersama Bappenas, Kementerian Agama, KPPU, dan beberapa instansi terkait lainnya. Perwakilan dari WTO yang hadir dalam DVC ini adalah Mr Sergio Stanmas dan Ms Katie Waters.

Pelaksanaan video conference kali ini membahas tanggapan dari Kementerian/Lembaga terkait atas konsep Secretariat Report yang sudah disusun oleh WTO. Selain dari Pertemuan TPR Indonesia akan dilaksanakan tanggal 9 dan 11 Desember 2020 secara virtual. TPR merupakan forum WTO di mana semua aspek terkait kebijakan perdagangan suatu negara dibahas dan didiskusikan oleh semua negara anggota lainnya, guna menjamin transparansi negara anggota WTO.

Video conference ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan Trade Policy Review (TPR) Indonesia ke-7 Tahun 2020. Video conference ini akan dilaksanakan dalam tiga hari, yaitu tanggal 17, 20, dan 21 Juli 2020 dengan peserta dari Kementerian/ Lembaga yang berbeda setiap harinya.

Rapat dipimpin oleh Dandy Iswara, Direktur Perundingan Multilateral, Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya