DJKI Ikuti Diskusi Perkembangan Kekayaan Intelektual dengan Negara G20

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris, mewakili Indonesia dalam diskusi perkembangan kekayaan intelektual bersama negara-negara G20 pada Senin, 26 Oktober 2020, melalui pertemuan virtual Global IP Challenges Forum (IP20+).

Pertemuan ini membahas update sistem kekayaan intelektual di negara-negara G20 terutama di tengah pandemi Covid-19. Freddy Harris melaporkan bahwa pihaknya telah mengadopsi sistem pendaftaran KI online melalui IPROLINE di masa krisis.

"Di tengah pandemi, Indonesia telah mengadaptasi sistem KI nasionalnya termasuk dengan meluncurkan loket virtual; layanan pencatatan hak cipta online; dan pendaftaran online untuk memfasilitasi permohonan paten, merek, dan desain industri," ujar Freddy dalam pernyataannya.

Freddy juga mengatakan bahwa pelayanan online telah membantu mendongkrak pendaftaran KI selama pandemi. DJKI menyadari bahwa pelayanan KI harus tetap berjalan meski di masa sulit untuk mendorong inovasi dan kreativitas yang berdampak pada peningkatan ekonomi.

Selain itu, Freddy mengatakan bahwa pihaknya bersedia bekerja sama lebih erat dengan seluruh negara peserta forum ini untuk meningkatkan kinerja kolektif mengalahkan Covid-19. Dia mengatakan bahwa sejak awal pandemi hingga saat ini, DJKI telah bekerjasama dengan universitas untuk menemukan vaksin Corona.

Sebagai catatan, Global IP Challenges Forum (IP20+) diorganisir oleh Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) dan G20 Saudi Secretariat sesuai bagian dari Program Konferensi Internasional, menghormati Arab Saudi sebagai Ketua G20 tahun 2020, sebagai inisiatif dalam menanggapi prioritas kekayaan intelektual di saat pandemi dan darurat global.

Peserta Forum ini adalah para Kepala Kantor Kekayaan Intelektual yang beroperasi di negara-negara G20, Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta sejumlah tamu kehormatan dari Kantor-kantor KI dan Organisasi Internasional lainnya.Forum ini membahas Harmonisasi Ketentuan-ketentuan Operasional Kantor-kantor KI; Berbagi Kebijakan tentang KI; dan Diseminasi KI.

Pertemuan ini penting mengingat negara-negara G20 mewakili sekitar 80% dari hasil ekonomi dunia, dua pertiga dari populasi global dan tiga perempat perdagangan internasional, dan sekitar 96% dari semua pengajuan paten 91% dari semua pengajuan merek dagang, 94% pengajuan desain di seluruh dunia, dan 73% ekspor barang kreatif berasal dari negara-negara G20.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya