DJKI Ikuti Diskusi Perkembangan Kekayaan Intelektual dengan Negara G20

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris, mewakili Indonesia dalam diskusi perkembangan kekayaan intelektual bersama negara-negara G20 pada Senin, 26 Oktober 2020, melalui pertemuan virtual Global IP Challenges Forum (IP20+).

Pertemuan ini membahas update sistem kekayaan intelektual di negara-negara G20 terutama di tengah pandemi Covid-19. Freddy Harris melaporkan bahwa pihaknya telah mengadopsi sistem pendaftaran KI online melalui IPROLINE di masa krisis.

"Di tengah pandemi, Indonesia telah mengadaptasi sistem KI nasionalnya termasuk dengan meluncurkan loket virtual; layanan pencatatan hak cipta online; dan pendaftaran online untuk memfasilitasi permohonan paten, merek, dan desain industri," ujar Freddy dalam pernyataannya.

Freddy juga mengatakan bahwa pelayanan online telah membantu mendongkrak pendaftaran KI selama pandemi. DJKI menyadari bahwa pelayanan KI harus tetap berjalan meski di masa sulit untuk mendorong inovasi dan kreativitas yang berdampak pada peningkatan ekonomi.

Selain itu, Freddy mengatakan bahwa pihaknya bersedia bekerja sama lebih erat dengan seluruh negara peserta forum ini untuk meningkatkan kinerja kolektif mengalahkan Covid-19. Dia mengatakan bahwa sejak awal pandemi hingga saat ini, DJKI telah bekerjasama dengan universitas untuk menemukan vaksin Corona.

Sebagai catatan, Global IP Challenges Forum (IP20+) diorganisir oleh Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) dan G20 Saudi Secretariat sesuai bagian dari Program Konferensi Internasional, menghormati Arab Saudi sebagai Ketua G20 tahun 2020, sebagai inisiatif dalam menanggapi prioritas kekayaan intelektual di saat pandemi dan darurat global.

Peserta Forum ini adalah para Kepala Kantor Kekayaan Intelektual yang beroperasi di negara-negara G20, Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta sejumlah tamu kehormatan dari Kantor-kantor KI dan Organisasi Internasional lainnya.Forum ini membahas Harmonisasi Ketentuan-ketentuan Operasional Kantor-kantor KI; Berbagi Kebijakan tentang KI; dan Diseminasi KI.

Pertemuan ini penting mengingat negara-negara G20 mewakili sekitar 80% dari hasil ekonomi dunia, dua pertiga dari populasi global dan tiga perempat perdagangan internasional, dan sekitar 96% dari semua pengajuan paten 91% dari semua pengajuan merek dagang, 94% pengajuan desain di seluruh dunia, dan 73% ekspor barang kreatif berasal dari negara-negara G20.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya