DJKI Ikut Semarakan Peringatan Hari HAM SeDunia ke 69

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta serta para pelajar ikut memeriahkan gelaran The Colour Hak Asasi Manusia dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 dengan tema “Remaja Surakarta Peduli HAM” yang berpusat di Benteng Vastenberg, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (9/12/2017).

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud, serta Dirjen Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi membuka acara secara simbolis dengan pelepasan balon ke udara di sertai penaburan serbuk warna-warni oleh pelajar.

Selanjutnya para pegawai Ditjen KI bersama peserta lainnya melakukan jalan santai dengan membentangkan spanduk dukungan kekayaan intelektual (KI) bagi penyandang disabilitas.

Dalam hal mendukung HAM di Indonesia terkait dengan kekayaan intelektual, Ditjen KI saat ini sedang merancang Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Fasilitasi Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas Netra Dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, atau Sarana Lainnya.

“Ini merupakan salah satu hal yang menjadi kebanggaan kami bahwa di kota Solo dalam rangka untuk menghormati dan menghargai sesama masyarakat yang ada di kota Surakarta selalu mengingat pada Pancasila sila ke dua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujar FX Hadi Rudyatmo.

Kegiatan ini juga digelar pameran pelayanan publik seperti layanan paspor keliling, Layanan Kekayaan Intelektual serta Layanan Penyuluhan Hukum dan HAM.

Colour 
HAM ini merupakan satu rangkaian acara Hari HAM ke-69 yang puncaknya adalah pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang akan dilaksanakan Minggu (10/12) yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo di Hotel Sunan Solo.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Konstitusi dalam UU Hak Cipta

Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan keterangan resmi mewakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Presiden RI, pemerintah menegaskan bahwa ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU HC 2014) tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 45).

Senin, 30 Juni 2025

DJKI Edukasi Pelaku UMKM Depok tentang Pentingnya Pendaftaran Merek

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya DJKI dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Usaha UMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kota Depok pada 30 Juni 2025.

Senin, 30 Juni 2025

Ariel Noah dan DJKI Bahas Tantangan AI terhadap Hak Cipta Musik

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Agung Damarsasongko bersama dengan musisi Ariel NOAH membahas tantangan kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) terhadap hak cipta musik dan lagu dalam podcast Kemenkum “Whats up” edisi ketiga Jumat 27 Juni 2025.

Jumat, 27 Juni 2025

Selengkapnya