Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menggelar pertemuan dengan International Intellectual Property Protection Forum (IIPPF) untuk membahas penguatan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI). Berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Senin, 8 Desember 2025, pertemuan ini menyoroti maraknya peredaran barang palsu serta kebutuhan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan industri.
IIPF merupakan wadah kerjasama lintas-industri (perusahaan dan organisasi) yang memiliki komitmen kuat untuk menangani masalah pelanggaran KI terutama pemalsuan dan pembajakan, terutama di luar Jepang. Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon menegaskan peran strategis IIPF dan Jepang dalam ekosistem KI nasional.
“Jepang adalah mitra penting dan strategis bagi Indonesia dalam bidang kekayaan intelektual. Kami berkomitmen memperkuat kerja sama baik melalui JICA, JPO, maupun industri Jepang yang selama ini menjadi mitra utama,” jelas Yasmon
Yasmon juga menekankan bahwa penegakan hukum KI merupakan prioritas nasional. DJKI telah membentuk Special Task Force on IP Enforcement dan terus memperkuat satuan tugas tersebut. Ia menyebutkan bahwa masukan dari perusahaan Jepang menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pelindungan KI di Indonesia.
Ketua Delegasi IIPPF, Kobayashi Toshihiko dari Seiko Epson Corporation, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DJKI. Ia menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia membawa peluang sekaligus tantangan, terutama meningkatnya barang palsu yang merugikan industri dan konsumen. IIPPF menyatakan komitmennya untuk berbagi data serta pengalaman lapangan guna mendukung penguatan sistem pelindungan KI.
Pertemuan ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi penanganan pelanggaran KI, meningkatkan literasi publik, serta mendorong pemilik KI untuk aktif melindungi aset mereka. DJKI menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha penting untuk membangun ekosistem KI yang aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, serta Direktorat Penegakan Hukum.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula perwakilan Seiko Epson Corporation, NSK Ltd., WOTA Corp., Mazda Motor Corporation, Asian Honda Motor Co. Ltd., Honda Power Products Indonesia, Niterra Mobility Indonesia, Kurose IP Management, Japan Bearing Industry Association, JICA, serta JETRO Jakarta, Bangkok, Singapura, dan Tokyo, serta Japan Patent Office.
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat transformasi digital melalui implementasi fitur Notifikasi Perpanjangan Merek berbasis email yang terintegrasi dalam sistem layanan merek. Fitur ini dirancang sebagai solusi otomatisasi berbasis data untuk meningkatkan akurasi, keandalan sistem, serta kepastian hukum bagi pemilik merek di Indonesia.
Rabu, 18 Maret 2026
Suasana terminal, stasiun, dan pelabuhan tampak lebih padat dari biasanya saat memasuki minggu ketiga Maret 2026. Kurang dari sepekan menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, jutaan orang bersiap menempuh ratusan kilometer demi sebuah tradisi tahunan, pulang ke kampung halaman.
Rabu, 18 Maret 2026
Rahasia dagang menjadi salah satu pilihan perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha yang ingin menjaga inovasi bisnisnya tanpa harus mempublikasikan informasi tersebut. Mekanisme ini dinilai relevan bagi pelaku usaha yang memiliki formula, metode produksi, maupun strategi bisnis yang bernilai ekonomi.
Selasa, 17 Maret 2026