Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menggelar pertemuan dengan International Intellectual Property Protection Forum (IIPPF) untuk membahas penguatan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI). Berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Senin, 8 Desember 2025, pertemuan ini menyoroti maraknya peredaran barang palsu serta kebutuhan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan industri.
IIPF merupakan wadah kerjasama lintas-industri (perusahaan dan organisasi) yang memiliki komitmen kuat untuk menangani masalah pelanggaran KI terutama pemalsuan dan pembajakan, terutama di luar Jepang. Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon menegaskan peran strategis IIPF dan Jepang dalam ekosistem KI nasional.
“Jepang adalah mitra penting dan strategis bagi Indonesia dalam bidang kekayaan intelektual. Kami berkomitmen memperkuat kerja sama baik melalui JICA, JPO, maupun industri Jepang yang selama ini menjadi mitra utama,” jelas Yasmon
Yasmon juga menekankan bahwa penegakan hukum KI merupakan prioritas nasional. DJKI telah membentuk Special Task Force on IP Enforcement dan terus memperkuat satuan tugas tersebut. Ia menyebutkan bahwa masukan dari perusahaan Jepang menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pelindungan KI di Indonesia.
Ketua Delegasi IIPPF, Kobayashi Toshihiko dari Seiko Epson Corporation, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DJKI. Ia menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia membawa peluang sekaligus tantangan, terutama meningkatnya barang palsu yang merugikan industri dan konsumen. IIPPF menyatakan komitmennya untuk berbagi data serta pengalaman lapangan guna mendukung penguatan sistem pelindungan KI.
Pertemuan ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi penanganan pelanggaran KI, meningkatkan literasi publik, serta mendorong pemilik KI untuk aktif melindungi aset mereka. DJKI menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha penting untuk membangun ekosistem KI yang aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, serta Direktorat Penegakan Hukum.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula perwakilan Seiko Epson Corporation, NSK Ltd., WOTA Corp., Mazda Motor Corporation, Asian Honda Motor Co. Ltd., Honda Power Products Indonesia, Niterra Mobility Indonesia, Kurose IP Management, Japan Bearing Industry Association, JICA, serta JETRO Jakarta, Bangkok, Singapura, dan Tokyo, serta Japan Patent Office.
Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.
Jumat, 9 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia membahas teknis pengumpulan data lagu dan musik pada Kamis, 8 Januari 2026, di Gedung DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya agar Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) dapat menjadi fondasi pengelolaan royalti dan lisensi musik di Indonesia.
Kamis, 8 Januari 2026
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman Jakarta. Hal ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam memperkuat layanan kekayaan intelektual (KI) yang cepat, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Kamis, 8 Januari 2026